Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Ojol di Tengah Pandemi dan Larangan Bawa Penumpang

Kompas.com - 04/07/2020, 17:24 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Nasib transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) cukup terpengaruh dengan kondisi wilayah yang masuk zona merah atau bahkan hitam.

Pasalnya, dengan kondisi tersebut otomatis ojek daring juga tidak diperbolehkan untuk membawa penumpang seperti biasanya.

Sebagai gantinya, driver hanya diperkenankan untuk mengantarkan makanan atau pun barang yang mana hal itu cukup terbatas.

Kondisi inilah yang membuat pendapatan dari para driver ojol di wilayah zona merah atau hitam mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Baca juga: Pra-AKB di Bogor, Pengguna Kendaraan yang Melanggar Bakal Kena Sanksi

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, sekarang ini pendapatan para driver ojol yang sudah diperbolehkan membawa penumpang sudah berangsur pulih.

Pengemudi ojek online dengan penumpangnya di Stasiun Karet, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online dengan penumpangnya di Stasiun Karet, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Meski mengalami peningkatan dibandingkan saat tidak boleh membawa penumpang, tetapi peningkatan yang terjadi tidaklah besar.

“Setelah diperbolehkan membawa penumpang lagi seperti di DKI Jakarta pendapatan driver juga meningkat antara 10 sampai 20 persen,” ujar Igun kepada Kompas.com, kemarin.

Menurutnya, peningkatan terjadi salah satunya dari para penumpang yang biasa memanfaatkan transportasi berbasis aplikasi tersebut.

Igun menambahkan, selama adanya larangan membawa penumpang pendapatan driver sangat anjlok.

Baca juga: Menengok Bus Gatotkaca yang Digunakan untuk Rapat Saat New Normal

“Tapi belum bisa normal kembali (seperti dulu) mungkin penumpang masih beradaptasi juga,” katanya.

Meski masih diperbolehkan untuk mengantarkan barang dan juga makanan tetapi hal tersebut tidak bisa menggantikan pendapatan dari mengantarkan penumpang.

Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Igun mengatakan, selama ini dominasi mengantarkan penumpang masih cukup tinggi. Sehingga, saat ada larangan membawa penumpang dampaknya sangat dirasakan oleh para driver.

“Pendapatan yang paling besar dari ojol adalah mengantarkan penumpang, bukan dari mengantarkan barang atau pun makanan,” tuturnya.

Sementara itu, di beberapa wilayah yang masih melakukan pelarangan membawa penumpang seperti di Surabaya Igun mengatakan jelas sangat berdampak pada pendapatan driver.

“Di Jatim ada juga yang zona hitam atau merah itu belum bisa membawa penumpang jelas sangat berpengaruh, tetapi kalau yang masih boleh tidak begitu pengaruhnya,” ucapnya.

Baca juga: Ojol Boleh Bawa Penumpang Lagi, Pendapatan Driver Berangsur Normal

Dia mencontohkan seperti di wilayah Jawa Tengah (Jateng) meski juga ada pandemi covid-19 tetapi driver masih diperbolehkan untuk membawa penumpang.

Sehingga, meski tidak seramai dulu tetapi setidaknya pendapatan dari mengantarkan penumpang masih ada.

“Di wilayah Jateng, masih belum terlalu mengkhawatirkan masih aman, meskipun ada penurunan tidak begitu besar karena masih diperbolehkan membawa penumpang,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com