Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol Boleh Bawa Penumpang Lagi, Pendapatan Driver Berangsur Normal

Kompas.com - 04/07/2020, 12:02 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta dan Bogor sudah memperbolehkan ojek online (ojol) untuk membawa penumpang kembali.

Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi para driver transportasi berbasis aplikasi setelah dilarang membawa penumpang selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dengan diperbolehkannya mengangkut penumpang, pendapatan para driver pun mengalami peningkatan dibandingkan saat PSBB.

Baca juga: Ojek Online di Bogor Bakal Dapat Ribuan Sekat Partisi

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, selama ini pendapatan terbesar yang didapatkan para driver adalah dari penumpang.

Saat sejumlah wilayah melarang ojek daring membawa penumpang otomatis pendapatan driver mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Jl. Prof. DR. Satrio, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Jl. Prof. DR. Satrio, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Pendapatan yang paling besar para driver ojol itu dari mengantarkan penumpang, bukan dari antar makanan atau pun barang,” ujarnya kepada Kompas.com kemarin.

Setelah DKI Jakarta memberikan lampu hijau kepada ojol untuk membawa penumpang lagi, Igun mengatakan, pendapatan driver perlahan mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya.

Meski begitu, Igun mengatakan peningkatan yang terjadi tidaklah terlalu besar hanya berkisar antara 10 hingga 20 persen saja.

Baca juga: Ini Aturan Bawa Penumpang Mobil Pribadi di Kota Bogor

“Kondisi ojek saat ini, sudah bisa bawa penumpang pendapatan sudah naik atau membaik. Tapi belum normal, kenaikannya hanya 10 sampai 20 persen,” tuturnya.

Menurutnya, kondisi tersebut karena adanya adaptasi baru dari penumpang setelah beberapa waktu lalu tidak menggunakan aplikasi ojol.

Petugas menyemprot disinfektan kepada pengendara ojek online setelah pembagian masker di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas menyemprot disinfektan kepada pengendara ojek online setelah pembagian masker di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Igun mengatakan, membutuhkan waktu untuk mengembalikan kondisi transportasi berbasis daring ini kembali ke kondisinya semula.

“Sekarang ini masih dalam masa PSBB transisi atau proporsional, mungkin penumpang juga baru melakukan adaptasi baru,” katanya.

Seperti diketahui, Pemkot Bogor suda memberikan kelonggaran kepada ojol untuk bisa membawa penumpang lagi di masa pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca juga: Boleh Bawa Penumpang, Ojek Online di Bogor Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Guna mencegah penyebaran Covid-19 selama pra-AKB driver ojol pun diminta untuk mematuhi protokol kesehatan.

Di antaranya dengan menggunakan masker, sarung tangan, menggunakan partisi portabel, membawa hand sanitizer dan rutin melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan yang digunakannya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com