Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol Boleh Angkut Penumpang, tetapi Harus Bawa Helm Sendiri

Kompas.com - 04/07/2020, 11:02 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pada masa pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB) Kota Bogor, ojek online (ojol) sudah diperbolehkan membawa penumpang lagi mulai Senin (6/7/2020).

Dengan catatan, driver ojol wajib mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Salah satunya adalah dengan menyiapkan partisi pemisah portabel, menggunakan sarung tangan, masker, dan protokol kesehatan lainnya.

Selain itu, para penumpang transportasi berbasis aplikasi tersebut juga diimbau untuk membawa helm sendiri.

Baca juga: Ojek Online di Bogor Bakal Dapat Ribuan Sekat Partisi

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, operator aplikasi ojol juga harus mengimbau kepada calon penumpang agar membawa helm sendiri.

“Operator aplikasi harus menyiapkan papan pemisah, hairnet, dan menghimbau penumpang bawa helm sendiri,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Jl. Prof. DR. Satrio, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Jl. Prof. DR. Satrio, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Dedie juga mengatakan, driver juga harus memberikan pelayanan untuk menjaga kebersihan penumpang. Salah satunya yakni dengan menyemprotkan hand sanitizer kepada penumpang.

“Operator juga melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap para driver, termasuk juga dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin pada kendaraan yang digunakan,” ucapnya.

Menanggapi imbauan tersebut, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan bahwa membawa helm sendiri merupakan imbauan.

Baca juga: Ini Aturan Bawa Penumpang Mobil Pribadi di Kota Bogor

Meski begitu, driver tetap akan menyediakan helm bagi calon penumpang yang memang tidak membawa helm sendiri.

“Kalau membawa helm sendiri bagi calon penumpang itu kan hanya imbauan, kalau tidak membawa. ya tetap kami layani dengan helm yang dibawa driver,” katanya.

Protokol Kesehatan Naik Ojek OnlineKOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Protokol Kesehatan Naik Ojek Online

Sebelum menggunakan helm yang disediakan ojol, Igun menambahkan, calon penumpang disarankan untuk membersihkannya terlebih dahulu.

Baca juga: Boleh Bawa Penumpang, Ojek Online di Bogor Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Hal itu mengingat helm tersebut digunakan untuk umum atau penumpang yang pernah diantarkan oleh para ojol.

“Kalau penumpang tidak membawa helm dan akan menggunakan helm dari ojol, penumpang bisa membersihkannya terlebih dahulu sebelum menggunakannya,” tutur Igun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com