Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Wacana Parkiran Mobil dan Motor Terapkan Physical Distancing

Kompas.com - 02/07/2020, 09:12 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi resmi diperpanjang hingga 14 hari ke depan. Artinya sejumlah aturan terkait pembatasan pun akan tetap berlaku, termasuk protokol kesehatan.

Menariknya, ternyata tak hanya mobil pribadi dan transportasi umum saja yang dibatasi jumlah penumpangnya 50 persen agar bisa menerapkan physical distancing, namun parkiran mobil dan sepeda motor pun nantinya juga demikian.

Sigit Irfansyah, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengatakan hal tersebut menjadi upaya mengatisipasi penularan jelang new normalmengingat pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

Baca juga: Pemprov DKI Ketar-ketir Soal Kelanjutan Ganjil Genap Jakarta

"Betul, rencana akan seperti itu. Jadi parkiran mobil di pusat perbelanjaan, perkantoran, dan area umum lainnya akan diberikan jarak agar bisa menerapkan physical distancing, termasuk juga parkiran untuk motor," ucap Sigit kepada Kompas.com, Senin (30/6/2020).

Parkiran mobil terapkan physical distancing di rest areaJasa Marga Parkiran mobil terapkan physical distancing di rest area

Metode membatasi jarak satu meter pada parkiran mobil dan motor, bertujuan untuk mencegah penularan, terutama ketika ada pengunjung mall yang datang berbarengan dengan pengunjung lain yang menggunakan mobil juga. Begitu juga untuk motor.

Menurut Sigit, meski terlihat sepele, namun sebagai langkah antisipasi hal tersebut perlu diperhatikan. Pihak pengelola mall akan diberikan arahan terkait hal ini.

Untuk metode pembatasannya bisa saja diberikan jarak dengan cone, untuk motor pun demikian. Namun memang dari segi risiko ada pengurangan jumlah parkir karena areanya terpakai untuk menjaga jarak tersebut.

Baca juga: Ini Rincian Tarif Perpanjangan dan Bikin Smart SIM

Ilustrasi parkiran mobil Ilustrasi parkiran mobil

"Contohnya sudah ada, seperti pada rest area di jalan tol parkirannya sudah diberikan jarak menerapkan physical distancing. Hal ini untuk menghindari kontak fisik antara sesama pengguna parkir," ucap Sigit.

"Kalau di mall harusnya diwajibkan, mengingat kita tidak pernah tau pengunjungnya dari mana saja. Takutnya ketika mereka buka pintu mobil berbarengan dengan pengunjung lain, ada yang batuk lalu tertular, apalagi parkirannya tertutup seperti dan lainnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com