Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik di Jatim Belum Bisa Diterapkan Lagi

Kompas.com - 27/06/2020, 12:41 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penerapan kembali Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Jawa Timur (Jatim), belum bisa dilakukan.

Salah satu kendalanya, karena dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini masih banyak persiapan yang perlu dilakukan.

Hal ini untuk memastikan bahwa kebijakan pemberlakuan tilang elektronik tersebut sekaligus bisa menghindari adanya kerumunan massa dan mencegah penyebaran virus Corona.

Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, untuk saat ini rencana penerapan tilang elektronik masih dalam tahap koordinasi dengan instansi terkait.

Baca juga: Begini Cara Benar Atur Tekanan Udara Ban Mobil

“ETLE masih dalam tahap koordinasi antar instansi, termasuk juga penyiapan protokol Covid-19 di gedung isola (tempat pengurusan tilang),” ujarnya kepada Kompas.com beberapa hari lalu.

Sosialisasi penerapan ETLE oleh Ditlantas Polda Metro Jaya di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020)KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI Sosialisasi penerapan ETLE oleh Ditlantas Polda Metro Jaya di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020)

Dengan kondisi menuju new normal, Pranatal mengatakan, perlakuannya juga tidak akan sama seperti penerapan ETLE sebelumnya.

Protokol kesehatan juga wajib diterapkan untuk menghindar terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Salah satunya adalah membatasi jumlah pelanggaran ETLE yang ditangani kepolisian setiap harinya.

“Nanti akan dibatasi setiap harinya berapa yang akan ditangani, agar tidak terlalu banyak,” katanya.

Baca juga: Lebih Baik Mana, Ban Kelebihan atau Kekurangan Tekanan Udara?

Dengan berbagai tahapan ini, Pranatal pun belum bisa memastikan, kapan tilang elektronik akan berlaku kembali di wilayah Jatim.

“Saya belum bisa memastikannya (penerapan kembali ETLE),” katanya.

Ilustrasi kamera tilang elektronikhttps://ntmcpolri.info/ Ilustrasi kamera tilang elektronik

Seperti diketahui, sebelum pandemi Covid-19 Ditlantas Polda Jatim sudah menerapkan tilang elektronik.

Tetapi, dengan adanya penyebaran virus Corona ETLE dihentikan sementara lebih dari tiga bulan.

Baca juga: Saat Mobil Pecah Ban Jangan Panik, Begini Cara Mengatasinya

Penerapan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Jatim.

“Untuk kamera pengawas sudah siap dan tersambung ke jaringan ETLE, ada puluhan kamera pengawas yang sudah siap,” tutur Pranatal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com