Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Benar Atur Tekanan Udara Ban Mobil

Kompas.com - 26/06/2020, 14:02 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjaga tekanan udara pada ban mobil memang terkesan sepele, dan sering diabaikan oleh para pemilik kendaraan roda empat.

Padahal, tekanan udara di dalam karet pembungkus pelek ini harus dijaga dan disesuaikan dengan kondisi beban kendaraan.

Termasuk juga menyesuaikan dengan jumlah penumpang kendaraan roda empat tersebut. Hal ini karena, beda beban kendaraan maka tekanan udara ban juga berbeda.

Penyesuaian tekanan udara ini memiliki fungsi yang cukup banyak. Mulai dari tingkat kenyamanan kendaraan saat dikendarai hingga memaksimalkan fungsi pengereman.

Baca juga: Saat Mobil Pecah Ban Jangan Panik, Begini Cara Antisipasinya

Untuk itu, para pemilik kendaraan disarankan untuk selalu mengecek tekanan udara sebelum menggunakan kendaraannya.

Jika masih bingung mengenai berapa tekanan udara yang sesuai, pemilik mobil bisa melihat langsung di placard atau stiker yang biasanya dipasang di daun pintu.

tekanan udara banKompas.com/Fathan Radityasani tekanan udara ban

Pada stiker tersebut dijelaskan berapa tekanan udara untuk setiap bannya, baik saat kendaraan dalam kondisi kosong maupun membawa beban penumpang.

On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal mengatakan, perbedaan tekanan udara ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi ban ketika mobil kosong ataupun terisi penuh.

“Kalau kendaraan kosong, tidak perlu tekanan udara yang tinggi pada ban agar nyaman, tidak terlalu keras, keausan ban baik, dan fungsi rem optimum,” ujar Zulpata kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Mobil Jarang Dipakai Ban Bisa Kempis, Ini Sebabnya

Zulpata menambahkan, jika kendaraan membawa muatan penuh maka tekanan udara ban juga harus disesuaikan agar ban bekerja maksimal.

“Kalau tekanan udara yang ideal tersebut tidak diikuti, performa dari bannya bisa berkurang. Misalnya ketika mobil kosong namun tekanan udaranya untuk mobil penuh,” katanya.

Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban.Shutterstock Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban.

Jika hal ini dilakukan tentunya akan memberikan efek pada kendaraan saat dikendarai. Salah satunya adalah kendaraan terasa keras.

“Efek lainnya seperti setir menjadi terlalu ringan dan sulit dikendalikan, keausan ban jadi tidak rata, hanya bagian tengahnya saja,” ucapnya.

Baca juga: 7 Faktor Penyebab Pecah Ban, Salah Satunya Kurang Tekanan Udara

Begitu juga sebaliknya, tambah Zulpata, jika kendaraan penuh tapi tekanan udaranya standar, maka mobil jadi tidak stabil dan bisa merusak dinding ban karena beban yang terlalu berat.

“Yang paling bagus adalah tekanan udara sesuai dengan rekomendasi dari pabrikan, jangan kelebihan dan jangan kekurangan,” tuturnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com