Sebagai contoh di Amerika Serikat, menurut Djoko industri transportasi yang sangat babak belur bisa diminimalisir dengan adanya bantuan dari pemerintah melalui insentif kepada pelaku transportasi. Hal ini dilakukan sebagai jaring pengaman agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
Untuk Indonesia, ke depannya pemerintah harus melakukan pembelian sistem layanan alias buy the service yang dirintis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Dengan sistem tersebut, harus ada klausul penggunaan dana yang berguna membantu pelaku industri saat terjadi force majeur layakanya kondisi saat pandemi Covid-19 saat ini.
Baca juga: Program Pembuatan SIM Gratis Berlangsung 1 Juli 2020
"Saat ini, Transjakarta, KRL Jabodetabek, MRT Jakarta, LRT Jakarta pasti mengalami penurunan penumpang luar biasa di mana otomatis dana buy the service atau PSO (public service obligation) tidak terpakai optimal," ujar Djoko.
"Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kiranya agar dana buy the service juga dapat ditransfer menjadi dana jaring sosial industri transportasi dengan tujuan menghindari PHK massal," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.