Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut New Normal, Seluruh Ojol Bakal Pakai Sekat Partisi

Kompas.com - 14/06/2020, 14:28 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi pengendara ojek online (ojol), Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia segera memproduksi massal penyekat atau partisi portabel.

Garda sudah menggandeng perusahaan swasta untuk memproduksi penyekat antara pengendara dan penumpang dalam jumlah besar, yakni mencapai 10.000 partisi.

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, sebelum memastikan untuk memproduksi, Garda sudah menghadap Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dan Direktur Angkutan Multimoda Ahmad Yani di Kementerian Perhubungan pada Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Perpanjangan SIM Bagi Pasien Positif Corona, Begini Caranya

“Kami sudah mengajukan protokol kesehatan dan protokol physical distancing dengan presentasi mengenai partisi. Agar ojol dapat direkomendasikan menggunakan penyekat berupa partisi portabel untuk meminimalisir penularan Covid-19,” ujarnya melalui rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menjemput penumpang di Jl. Ir H. Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menjemput penumpang di Jl. Ir H. Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru.

Igun menambahkan, pada kesempatan tersebut Garda mengajukan prototipe partisi portabel yang terbuat dari bahan lentur plastik daur ulang polypropylene berstandar food grade.

Bahan ini juga dapat ditreatment anti bacterial, sehingga aman dari bahan kimia untuk digunakan oleh pengendara maupun penumpang.

“Garda juga sudah melaporkan kepada Gugus Tugas Covid-19, sekaligus untuk memperkenalkan partisi portabel bagi ojol sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Baca juga: Penerapan Ganjil Genap Motor Mobil di DKI Jakarta, Masih Tunggu Anies

Igun juga mengatakan, Garda bekerjasama dengan pihak pabrikan swasta nasional yang mengantongi sertifikasi internasional ISO siap produksi massal.

Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat melintas di Jl. Ir H. Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat melintas di Jl. Ir H. Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru.

“Garda menargetkan akan membagikan sebanyak 10.000 partisi untuk pengemudi ojol wilayah DKI Jakarta, agar pengemudi ojol anggota Garda tidak terbebani harus membeli partisi portabel ini,” ucapnya.

Untuk pembagian tersebut, Igun mengatakan, akan dilakukan secara bertahap dan dalam waktu dekat akan dilakukan uji coba partisi sebanyak 100 unit.

“Nantinya Garda akan membagikan partisi portabel secara gratis kepada anggota asosiasi Garda. Pembagian akan dilakukan secara bertahap,” katanya.

Baca juga: Program Pembuatan SIM Gratis Berlangsung 1 Juli 2020

Untuk saat ini jumlah pengendara ojol yang sudah menggunakan partisi portabel memang masih terbatas. 

Meski begitu, diupayakan agar seluruh pengendara ojol bisa menggunakan penyekat guna pencegahan penyebaran Covid-19 ini. 

Pasalnya perlengkapan tersebut juga menjadi salah satu persyaratan mematuhi protokol kesehatan selama diberpolehkan kembali mengangkut penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com