JAKARTA, KOMPAS.com - Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta kini sudah memasuki masa transisi. Beberapa kebijakan yang sebelumnya ketat, mulai dilongkarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Salah satunya mengenai cara berkendara untuk mobil pribadi yang sudah dizinkan membawa penumpang penuh. Namun kondisi itu berlaku hanya untuk kendaraan yang digunakan oleh satu keluarga.
Mengenai hal tersebut, Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, menjelaskan bila aturan satu keluarga yang dimaksud harus merujuk pada Kartu Tanda Penduduk ( KTP).
Selain itu, harga mobil murah per Juni 2020 ini mengalami penyesuaian. Merek Toyota dan Daihatsu mengalami peningkatan harga.
Penasaran seperti apa, berikut lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Jumat 5 Juni 2020:
1. PSBB Transisi, Mobil Pribadi Boleh Bawa Penumpang Penuh dengan Syarat
Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta kini sudah memasuki masa transisi. Beberapa kebijakan yang sebelumnya ketat, mulai dilongkarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Salah satunya mengenai cara berkendara untuk mobil pribadi yang sudah dizinkan membawa penumpang penuh. Namun kondisi itu berlaku hanya untuk kendaraan yang digunakan oleh satu keluarga.
Mengenai hal tersebut, Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, menjelaskan bila aturan satu keluarga yang dimaksud harus merujuk pada Kartu Tanda Penduduk ( KTP).
Baca juga: PSBB Transisi, Mobil Pribadi Boleh Bawa Penumpang Penuh dengan Syarat
2. Mobil Pribadi Boleh Bawa Penumpang Penuh, tapi...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.