Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Manusiawi, Ada Usul Ojek Online Diganti Bajaj dan Bentor

Kompas.com - 02/06/2020, 14:16 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sampai saat ini belum ada kepastian resmi mengenai bagaimana nasib layanan ojek online (ojol) dan konvensional akan beroperasi di era new normal.

Apakah akan tetap seperti PSBB yang hanya boleh untuk mengantar barang, atau sudah diizinkan untuk membawa penumpang kembali ?

Tapi melihat potensi paparan Covid-19 serta tak memungkinkannya menerapkan jaga jarak antara pengendara dan penumpang di sepeda motor, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat (MTI) Djoko Setijowarno, menyarankan pemerintah menggantikan peran ojol dengan transportasi alternatif lain.

Baca juga: Dispensasi Perpanjangan Masa Berlaku SIM Berlanjut sampai 29 Juni 2020

"Berdasar kenyataan tersebut, kini saatnya bagi pemerintah untuk menata atau merancang kembali angkutan alternatif yang bisa untuk menggantikan peran ojek, dalam hal moda yang mampu menyediakan ruang dan jarak antar pengemudi dan penumpang," ujar Djoko dalam keterangan resminya, Selasa (2/5/2020).

Bajaj listrik bertenaga suryaIKEA Bajaj listrik bertenaga surya

Bahkan Djoko juga menyebutkan bila moda angkut alterbatif tersebut juga memungkinkan untuk mengaplikasi sekat pemisah secara permanen. Dengan demikian, masing-masing pihak, baik pengendara dan penumpang, dapat merasa terjaga kesehatannya.

Untuk jenis moda alternatif pengganti ojol atau opang yang dimaksud Djoko sebenarnya tidak sulit, bahkan sudah ada sejak lama, yakni kendaraan roda tiga yang akrab disapa bajaj.

"Kendaraan bajaj sangat mudah dipasang sekat permanan, sehingga tercipta sosial distancing kerena terpisahnya antara ruang penumpang dan pengemudi," kata Djoko.

Baca juga: Siap Bawa Penumpang, Begini Partisi Ojol Saat New Normal

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan, salah satu kelemahan bajaj saat ini hanya pada jumlah armada yang masih terbatas serta pembatasan wilayah operasional yang tidak leluasa. Namun dari segi keunggulan, bajaj memiliki potensi yang banyak.

Salah satunya mampu mengangkut penumpang sekaligus barang, memiliki rumah atau atap yang menjadikan pengemudi dan penumpang terlindungi dari panas atau pun hujan.

Dengan demikian, bajaj bisa disebut sebagi moda transportasi alternatif yang lebih manusiawi.

Djoko menjelaskan pemerintah hanya perlu menghilangkan batasan wilayah agar operasi bajaj lebih fleksibel.

Setelah itu mewajibkan untuk memasang sekat permanen, meteran penghitung ongkos (argometer), bahkan memungkinkan untuk menerapkan sistem pembayaran non-tunai hingga pemesanan secara daring.

Sebuah Bajaj menerobos banjir di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020). Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Sabtu (8/2) dini hari membuat sejumlah kawasan di Ibu Kota terendam banjir.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Sebuah Bajaj menerobos banjir di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020). Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Sabtu (8/2) dini hari membuat sejumlah kawasan di Ibu Kota terendam banjir.

"Hal tersebut tidaklah sulit untuk diterapkan, pemerintah bisa merangkul perusahaan penyedia atau produsen kendaraan, Organda, kalangan perbankan, dan sekaligus perusahaan penyedia aplikasi sistem pemesanan daring," ucap Djoko.

Bila pemerintah mengambil jalan ini, tantangan yang akan muncul kemungkinan besar datang dari pihak penyelenggara ojek saat ini.

Namun hal itu menurut Djoko masih bisa diatasi dengan pemberian kesempatan untuk melakukan konversi dari sepeda motor ke bajaj, atau mengembangkan transportasi becak nempel motor alias bentor yang banyak ditemui di Pulau Sumatera.

Baca juga: Pengusaha Bus Pertanyakan Kejelasan SIKM Setelah 7 Juni 2020

Becak motor (Bentor) Gorontalo digandeng Gojek, layanan on demand berbasis aplikasi untuk melayani pengantaran orang (go ride), makanan (go food), barang belanja (go shop) dan kurir (go send).KOMPAS.COM/ROSYID AZHAR Becak motor (Bentor) Gorontalo digandeng Gojek, layanan on demand berbasis aplikasi untuk melayani pengantaran orang (go ride), makanan (go food), barang belanja (go shop) dan kurir (go send).

Djoko juga menyarankan pemerintah membentuk tim yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga dengan syarat yang ketat.

Hal ini berguna untuk tidak saling mengambil keuntungan sektoral, sehingga dengan niat baik dalam rangka menerapkan angkutan yang sehat dan manusiawi serta modern dapat terwujud.

"Hal tersebut sangat perlu mengingat di masa pandemi hingga masa kebiasaan baru, peran angkutan umum masih tetap sangat vital. Karena itu pemerintah harus turun tangan membenahi dengan tujuan memberi jaminan kepada rakyat terkait ketersediaan angkutan umum yang sehat dan manusiawi, serta dengan tarif yang terjangkau," ujar Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com