Salah satunya ialah soal penggunaan transportasi umum, yang berbunyi;
"Pengoperasian ojek konvensional/ ojek online harus tetap ditangguhkan untuk mencagah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi."
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia akan menggelar demonstrasi besar-besaran ke Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya.
Pasalnya, aturan itu tidak sinkron dengan tujuan dan berbagai peraturan lainnya yang berada di bawah Presiden RI dalam menyambut fase kenormalan baru untuk kembali memutar perekonomian masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.