Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Mudik, 9.477 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jawa Barat

Kompas.com - 24/05/2020, 12:32 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tingkat kepadatan lalu lintas di sejumlah wilayah mengalami peningkatan, tidak terkecuali di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Berdasarkan data dari gerbang tol Cikatama tercatat sejak digelar Operasi Ketupat Lodaya ada 304.471 kendaraan yang masuk ke wilayah Jabar. Sedangkan kendaraan yang keluar dari Jabar hampir sama, yakni 302.297 unit kendaraan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, puncak jumlah kendaraan yang masuk ke Jabar terjadi pada Selasa (19/5/2020) dengan jumlah kendaraan mencapai 16.693 kendaraan.

Baca juga: Penumpang Mobil Juga Perlu Pasang Sabuk Pengaman, Ini Alasannya

Sementara semakin mendekati Lebaran, jumlah kendaraan yang masuk terus mengalami penurunan meski masih tetap tergolong tinggi, yakni mencapai 11.320 pada Jumat (22/5/2020).

Petugas melakukan pemeriksaan pada H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Larangan diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan pada H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Larangan diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan jumlah tersebut, ada ribuan kendaraan yang dipaksa putar balik karena tidak memenuhi persyaratan untuk bisa melanjutkan perjalanan.

“Untuk jumlah kendaraan yang dikembalikan atau diputar balik sebanyak 9.477 unit. Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 4.121 unit, kendaraan roda dua sebanyak 4.508 unit dan kendaraan umum mencapai 848 unit,” kata Erlangga saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/5/2020).

Erlangga menambahkan, menjelang Lebaran pihaknya terus meningkatkan penyekatan kendaraan yang masuk ke wilayah Jabar.

Baca juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan di Yogyakarta Berlaku sampai Akhir Juli 2020

Penyekatan yang ada di delapan titik di perbatasan Provinsi semakin diperketat guna mencegah adanya pemudik yang nekat ingin pulang kampung.

Termasuk dengan menggunakan berbagai cara seperti menyewa travel gelap untuk mengelabui petugas.

Polres Ngawi melakukan penyekatan kendaraan yang nekat mudik di  pintu exit sit tol. Puluhan kendaraan dipaksa putar balik menuju kota asal mereka ketika hendak keluar dari pintu exit tol Ngawi.KOMPAS.COM/SUKOCO Polres Ngawi melakukan penyekatan kendaraan yang nekat mudik di pintu exit sit tol. Puluhan kendaraan dipaksa putar balik menuju kota asal mereka ketika hendak keluar dari pintu exit tol Ngawi.

“Untuk mencegah adanya pemudik kami memperkuat pengamanan di pos penyekatan kendaraan di perbatasan,” ujarnya.

Delapan pos perbatasan provinsi di antaranya

1. Karawang
-Pos KM 47 tol Japek
-Tanjungpura

2. Sukabumi
- Di Gunung Butak

3. Cirebon
- Di Susukan/Losari
- Gerbang Tol Palimanan

Baca juga: Pengguna Kendaraan di Jatim Banyak yang Langgar Aturan PSBB

4. Kuningan
- Di Cibimbin

5. Banjar
- Di Cijolang

6. Ciamis
- Di Kalipucang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com