Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kerumunan, Samsat Keliling di DKI Jakarta Dihentikan

Kompas.com - 24/05/2020, 08:32 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta untuk sementara meniadakan pelayanan pembayaran pajak, di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling.

Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan warga yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Sebagai gantinya, pembayaran pajak di Samsat keliling hanya ditempatkan di tempat parkir kantor induk Samsat saja.

Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martin mengatakan, selama ini pelayanan Samsat keliling tersebar di berbagai titik.

Baca juga: Pengguna Kendaraan di Jatim Banyak yang Langgar Aturan PSBB

Tetapi, sejak meluasnya penyebaran virus Corona pelayanan di Samsat keliling pun dikurangi dan hanya berada di kantor induk saja.

“Nanti setelah pelayanan Samsat kembali buka setelah libur Lebaran, kami akan menghilangkan Samsat di tempat umum atau ruang publik. Seperti di mal dan juga Samsat corner,” kata Martin kepada Kompas.com, belum lama ini.

Mobil samsat keliling di kawasan car free day pada Minggu (30/12/2018) hanya beroperasi hingga pukul 11.00 WIB. KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Mobil samsat keliling di kawasan car free day pada Minggu (30/12/2018) hanya beroperasi hingga pukul 11.00 WIB.

Kebijakan ini adalah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruang publik atau tempat umum.

Dia mengatakan, jika Samsat keliling tetap dioperasikan dalam kondisi pandemi Covid-19, dikhawatirkan potensi penyebaran virus mematikan tersebut akan semakin besar.

Maka dari itu, untuk sementara pelayanan pajak di Samsat keliling hanya ada di tempat parkir Samsat induk saja.

“Samsat keliling yang sebelumnya disebar di beberapa wilayah operasi, sekarang dilekatkan di kantor Samsat yakni di tempat parkiran. Kalau di titik keramaian akan berkerumun, physical distancing juga tidak baik,” ujarnya.

Baca juga: Sudah 8.735 Kendaraan Pemudik di Jabar Dipaksa Putar Balik

Martin juga mengatakan, keberadaan Samsat keliling ini hanya untuk melayani pajak kendaraan satu tahunan.

Sementara bagi pemilik kendaraan yang akan melakukan mutasi atau balik nama kendaraan, tetap harus masuk ke kantor induk.

Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.ANTARA FOTO/SENO Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.

“Misalkan mereka akan melakukan mutasi atau balik nama itu harus masuk ke kantor induk, ini untuk memecah terjadinya kerumunan,” tuturnya.

Untuk jam pelayanan selama pandemi Covid-19 ini juga akan dikurangi. Khusus DKI Jakarta pelayanan di hari Senin - Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Baca juga: 11.734 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jatim karena Nekat Mudik

Selanjutnya, Jabar dan Banten Senin - Kami mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat-Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com