Korban lainnya yang juga mendapatkan bantuan adalah Purnomo warga Tambaksari yang sebelumnya seorang sopir truk.
“Purnomo ini mengalami kecelakaan pada Desember 2019 yang mengakibatkan kaki kanannya harus diamputasi dan tidak bisa bekerja lagi serta harus melakukan rawat jalan,” tutur Dirlantas.
Namun, tambah Budi, semenjak adanya virus Corona rawat jalan dan terapi menjadi terkendala karena khawatir akan tertular.
Baca juga: Pengguna Kendaraan Palsukan Surat Bebas Corona untuk Mudik Bakal Dipidana
Hal ini menghambat proses pemulihan pak purnomo yang mana harus menanggung beban hidup keluarganya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan bisa sedikit meringankan beban perekonomian para korban laka lantas selama pandemi Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.