“Minimal ditandatangani oleh kepala dinasnya, lalu ada keluarga atau saudara yang meninggal diperkuat dengan adanya surat dari rumah sakit atau surat kematian,” ucapnya.
Kriteria yang mendapatkan pengecualian lainnya, seperti WNI yang baru pulang dari luar negeri. Itu pun juga harus membawa surat keterangan dari kedutaan atau perwakilan RI.
“Selain itu juga membawa hasil PCR atau rapid test negatif, selain dari yang dikecualikan itu tidak boleh. Meskipun hanya perjalanan lokal,” katanya.
Baca juga: Catat, Ini Arti Angka pada Tutup Radiator Mobil
Bagi yang melanggar aturan PSBB, tentunya akan mendapatkan sanksi yang sudah diterapkan, yakni hukuman sosial untuk kerja bakti dengan membersihkan fasilitas umum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.