JAKARTA, KOMPAS.com – Mengemudikan kendaraan, terutama di jalan utama sering menemui bundaran, atau simpang memutar. Ternyata tidak boleh asal ketika ingin melewati bundaran, ada etikanya.
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan ketika mau masuk ke bundaran, prioritaskan kendaraan yang sudah lebih dulu masuk area bundaran, tunggu sampai lewat baru boleh kendaraan ke dalam.
“Harus menaruh prioritas pada kendaraan yang lebih dulu ada di bundaran, ketika sudah lewat, baru boleh masuk ke bundaran,” ucap Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Mulai Beroperasi, Tarif Bus AKAP Langsung Melambung
bundaran
Jika bundaran memiliki dua lajur dan ingin lurus atau keluar di exit kedua, jangan mengemudikan ke lajur dalam, tapi tetap di lajur luar. Menyalakan lampu sein kiri bisa dilakukan setelah melewati exit pertama menuju exit kedua, jangan sebelum exit pertama.
“Kalau menyalakan lampu sein sebelum exit pertama, nanti pengemudi di belakang bisa salah mengartikan mobil mau langsung belok ke kiri,” kata Jusri.
Untuk mobil yang ingin keluar dan berada di jalur paling dalam, perpindahan lajur harus dilakukan secara bertahap, tidak memotong lajur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.