Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Lesu, Diler Motor Bekas Terpaksa Turunkan Harga

Kompas.com - 05/05/2020, 13:53 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus diperpanjang. Kondisi ini memaksa para pedagang motor bekas harus menurunkan harga motor agar cepat laku.

Darwin Danubrata, dari diler motor bekas Songsi Motor, di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengatakan, penjualannya mengalami penurunan selama PSBB. Sebab, showroom terpaksa harus tutup dan mengandalkan jualan secara online.

Baca juga: Akibat Corona, Pedagang Tunda Beli Motor Bekas

"Turunnya bisa sampai 60 persen. Kalau kita bisa jualan di pertengahan bulan sekitar 20 unit, sekarang paling hanya 9 unit," ujar Darwin, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Deretan motor bekas yang dijual di diler mokas Sukses Motor, Pasar Rebo, Rabu (31/1/2018).Kompas.com/Alsadad Rudi Deretan motor bekas yang dijual di diler mokas Sukses Motor, Pasar Rebo, Rabu (31/1/2018).

Darwin menambahkan, harga motor yang dijualnya juga terpaksa diturunkan. Sebab, motor yang dia jual, status pajaknya harus hidup.

"Sementara, kalau motornya tidak kunjung laku, pajaknya jalan terus. Kalau motornya tidak laku, nanti saya harus bayar pajak lagi," kata Darwin.

Darwin menjelaskan, penurunannya tergantung modalnya. Misalkan, kalau biasanya kita jual Rp 11 juta, sekarang turun jadi Rp 10,5 juta.

Baca juga: Imbas Corona, Harga Motor Bekas Turun hingga Jutaan Rupiah

Yosia Hermanto, dari diler motor bekas Talenta Motor di bilangan Palmerah, Jakarta Selatan, juga mengeluhkan hal yang sama. Jika di pertengahan bulan bisa menjual beberapa unit, Yosia baru sanggup menjual satu unit saja.

"Harga jual juga terpaksa saya turunkan. Sebab, diler terpaksa ditutup dan di rumah tidak bisa memuat banyak. Jadi, jika bisa balik modal atau untung sedikit, pasti saya jual," kata Yosia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com