Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pengendara Harus Turun dari Motor Saat Isi Bensin?

Kompas.com - 05/05/2020, 07:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu prosedur wajib yang dimiliki oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah turun dari sepeda motor dan mematikan mesin kendaraan saat akan mengisi bensin.

Aturan ini dilakukan oleh seluruh tempat pengisian bahan bakar, baik di SPBU milik Pertamina (Persero) maupun Shell.

Kepala SPBU Pertamina MT Haryono Paimin mengatakan, kewajiban saat isi bahan bakar motor harus di standar dan pengendara turun dari motor. Aturan tersebut dilakukan untuk menghindari penyebaran jika terjadi percikan atau munculnya api.

Baca juga: Motor Mogok Habis Kena Banjir Jangan Langsung Nyalakan Mesin

“Untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), wajib mematikan mesin. Karena panas mesin disekitar area pengisian sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran. Untuk roda dua pada saat pengisian BBM wajib standar dan turun dari motor,” ujar Paimin kepada Kompas.com, Senin (04/05/2020)

Sebuah motor matik terbakar saat sedang melakukan pengisian bensin disalah satu SPBU Jalan Pajajaran, Pamulang Barat, Tangerang Selatan, Selasa (10/3/2020).KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Sebuah motor matik terbakar saat sedang melakukan pengisian bensin disalah satu SPBU Jalan Pajajaran, Pamulang Barat, Tangerang Selatan, Selasa (10/3/2020).

Paimin melanjutkan, ketika ada percikan api di sekitar atau di kendaraan, pemilik akan panik dan membanting motornya. Kemudian motor akan terjatuh karena tidak distandar dan api berpotensi menjadi besar.

Baca juga: Konsentrasi Menurun Saat Puasa, Pemotor Pahami Etika Menyalip

“Saat panik, umumnya motor akan ditinggal begitu saja atau dijatuhkan. Pemilik akan kabur menjauhi sumber api tadi. Perilaku seperti ini yang ingin dihindari, karena potensi api tambah besar dan menyebar,” katanya.

Hal tersebut berbeda jika motor di standar dan pemiliknya turun dari kendaraan. Seandainya ada kebakaran, pemilik hanya lari meninggalkan motor di tempat tapi tidak menyebar. Penangannya pun bisa lebih cepat.

Selain itu, mesin kendaraan juga harus dimatikan. Pasalnya, mesin kendaraan merupakan unsur pematik api. Ketika didukung udara dan ada zat pembakaran yakni uap bensin, maka hanya butuh sepersekian detik dari keadaan normal untuk memicu api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com