SEMARANG, KOMPAS.com - Larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM No.25 tahun 2020, ternyata tidak serta merta ditaati oleh masyarakat.
Terbukti masih banyak para perantau yang berniat mudik, meski pos penyekatan setiap daerah dijaga ketat oleh petugas gabungan.
Ragam cara dilakukan oleh pemudik untuk mengelabuhi petugas, agar bisa pulang sampai ke kampung halamannya.
Seperti halnya yang dilakukan sejumlah pemudik yang hendak melintas di Kota Semarang, Sabtu (2/5/2020).
Baca juga: Kendaraan Pemudik yang Bawa Surat Keterangan Belum Tentu Lolos dari Petugas
Para pemudik menggunakan modus towing mobil untuk mengantarkan mereka menerobos jalur perbatasan di Kota Semarang.
Akan tetapi, upaya yang dilakukan tersebut tidak berhasil mengelabui petugas dan mereka pun diminta untuk putar balik ke daerah asalnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, aksi penyelundupan pemudik menggunakan mobil towing sudah dua kali terjadi di Semarang.
“Yang pertama di pos penjagaan di taman Unyil itu terjadi pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB, sedangkan malam harinya terjadi di pos Plamongan sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Endro saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).
Baca juga: Sudah 4.668 Kendaraan Pemudik yang Ditolak Masuk Jawa Timur
Modus yang digunakan, Endro menambahkan, adalah dengan numpang di mobil yang ditowing. Mobil tersebut ditutup terpal untuk mengelabuhi petugas yang berjaga di pos penyekatan.
“Petugas yang berjaga curiga lalu menghentikan mobil tersebut, setelah diperiksa ternyata ada pemudik di dalam mobil yang ditowing tersebut,” ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.