Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragam Cara Penyelundupan Pemudik, Masuk Bagasi sampai Toilet Bus

Kompas.com - 01/05/2020, 14:18 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga enam hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sudah ada 15.239 kendaraan yang mencoba mudik namun berhasil dihalau dan diminta putar balik.

Jumlah itu pun kini bertambah di hari ketujuh (30/4/2020). Menurut Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Benyamin, jumlah sudah mencapai 18.500-an pemudik yang berhadil diputar balik oleh kepolisian.

"Hari ketujuh tambah jadi 18.500-an, secara detail kurang lebih sama dengan keenam, kendaraan pribadi paling mendominasi," ucap Benyamin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/5/2020).

Penyelundupan

Menariknya, selain mobil pribadi yang banyak mecoba-coba untuk nekat mudik, tidak jarang bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan travel yang juga mengadu nasib mencoba menyelundupkan pemudik ke kampung halaman.

Baca juga: Ekonomi Terdampak, Kemenhub Bahas Lagi Aturan Larangan Mudik

Benyamin mengatakan, polisi yang berjaga di pos-pos penyekatan masih banyak menemui modus yang dilakukan mayarakat agar bisa balik ke kampung halaman.

Kebanyakan dilakukan dengan mengunakan travel, bus antar kota antar provinsi (AKAP), dan truk.

Untuk kasus di bus AKAP, Benyamin mengatakan biasanya untuk mengalabui polisi paling utama dilakukan dengan mematikan lampu kabin saat malam hari dan merebahkan bangku agar terlihat tidak ada penumpang.

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Bahkan toilet dan bagasi yang ada pada sebagaian bus AKAP pun kerap digunakan bersembunyi pemudik.

Tujuannya agar penumpang tidak terlihat dari luar saat pemeriksaan dan bisa lolos dari pos pemeriksaan.

"Betul, yang model begitu juga ada beberapa kami temui baik pada penyekatan di tol atau pun arteri. Ini jadi upaya mereka kucing-kuncingan agar bisa lolos dan melanjutkan perjalanan ke kampung halaman," ucap Benyamin.

Baca juga: Ini Cara Dapat Izin Mudik untuk Para Pengguna Kendaraan

"Modus lain ada yang pakai truk, seolah-olah barang bawaan logistik tapi dalamnya orang dan kendaraan juga ada. Untuk mobil pribadi yang nekat, kebanyakan hanya sebatas usaha saja. Semua kita tindak dengan meminta putar balik ke tempat asal," kata dia.

Ilustrasi pengecekan truk yang diduga bawa pemudikNTMC Ilustrasi pengecekan truk yang diduga bawa pemudik

Benyamin mengatakan, meski di tahap awal banyak yang berhasil, tapi bukan berarti langsung lolos begitu saja. Pada beberapa daerah dan ruas tol lain juga sudah ada penyekatan yang dilakukan oleh kepolisian setempat, belum lagi di daerah tempat tujuan pemudik.

Ragam Alasan

Saat menanyakan asalannya, Benyamin mengatakan rata-rata pemudik yang nekat dengan cara-cara penyulundupan itu karena mereka rindu kampung halaman. Sementara yang kedua karena memang diakibatkan faktor ekonomi yang dialami mereka selama pandemi corona.

"Kebanyakan karena sudah jadi kebiasaan mereka melakukan mudik saat Lebaran, ada juga keluarganya di daerah yang meminta mereka balik karena sudah kangen dan sebagainya," ujar Benyamin.

Baca juga: Mobil Pribadi Paling Banyak Dipaksa Putar Balik Selama Larangan Mudik

 

"Dorongan kondisi ekonomi juga jadi alasan kuat mereka tetap mudik dengan cara-cara tadi. Karena mereka sudah tidak bisa bekerja lagi sementara banyak tanggungan dan lain sebgainya di Jakarta, jadi mereka pilih balik," ujar Benyamin.

Hingga saat ini kepolisian terus mengetatkan penjagaan, mengenai maraknya bisnis penyelundupan mudik di beragam media sosial pun, kepolisian dikabarkan sudah membentuk tim patroli siber khusus.

Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

"Patroli siber sudah gencarkan terkait banyak tawaran mengantar jasa mudik itu. Pelakunya bisa kami kenakan Undang-Undang ITE nanti," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com