Ini juga dilaksanakan dalam upaya pemerintah setempat untuk mencegah adanya perpindahan orang untuk mudik.
"Kendaraan yang akan keluar dan atau masuk wilayah Kota Pekanbaru diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda.
Baca juga: Jumlah Pelanggar PSBB Jakarta Periode Awal Capai 32.300 Kendaraan
PSBB di Pekanbaru dan Tegal resmi berlaku mulai Jumat (17/4/2020), sementara di Makassar berlaku sejak Jumat (24/4/2020).
Selanjutnya di Banjarmasin, sejak resmi diberlakukan PSBB pada 24 April 2020 arus kendaraan diklaim berkurang signifikan. Sebab selain ada aturan berkendara, pemerintah setempat menerapkan jam malam.
Warga dilarang ke luar rumah atau berkendara mulai pukul 19.00 WITA hingga 06.00 WITA. Aturan ini berlangsung selama 14 hari penerapan PSBB.
Adapun aturan berkendara di Kota Bandung, Kota Sumedang, Kota Tarakan, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, serta Bandung Raya tidak berbeda dengan PSBB di Jabodetabek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.