4. Isi formulir dengan teliti kemudian klik ‘lanjutkan’. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.
5. Klik tombol setuju untuk mendapatkan kode bayar. Kode ini nantinya digunakan untuk membayar pajak melalui layanan E-Banking atau ATM.
6. Secara otomatis Samsat akan mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau STNK-nya, yang selanjutnya akan diantar langsung ke rumah. Waktu yang diperlukan untuk proses pengantaran adalah 3 hari.
7. Masa pengesahan STNK berlaku selama 30 hari setelah pembayaran dilakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.