Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendala Baru Saat PSBB, Ojol Mulai Kesulitan Ambil Order Makanan

Kompas.com - 14/04/2020, 17:12 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ojek online (ojol) dilarang membawa penumpang. Jadi, penghasilannya hanya mengandalkan dari pesanan makanan dan barang.

Bahkan, pihak aplikator juga menonaktifkan fitur pengangkutan penumpang, khususnya yang berada di Jakarta. Kebijakan ini mengakibatkan munculnya kendala baru di lapangan.

Baca juga: PSBB Jakarta, Bluebird Batasi Jumlah Penumpang yang Naik Taksi

Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, mengatakan, sekarang mitra ojol banyak yang kesulitan mendapatkan pesanan.

Bahkan, jika ada pesanan makanan pun tidak bisa diambil atau order tersebut tidak bisa diakses seperti biasa.

Tangkapan layar video yang menampilkan sejumlah pengemudi ojek online menyatakan kekecewaan terhadap pemerintah atas penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tangkapan layar video WhatsApp Tangkapan layar video yang menampilkan sejumlah pengemudi ojek online menyatakan kekecewaan terhadap pemerintah atas penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Untuk mengambil order makanan kan butuh modal. Mitra ojol harus membayar dulu untuk makanannya sebelum diantar. Sebagian besar teman-teman ojol sudah kehabisan modal," ujar Igun saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Igun menambahkan, untuk pesanan antar barang pun juga semakin sulit. Sebab, aktivitas masyarakat juga semakin jarang.

Jadi, meskipun jumlah pesanan makanan meningkat, mitra ojol tetap kesulitan untuk mengambilnya. Adanya dompet digital juga, menurut Igun, tidak banyak diaplikasikan.

Baca juga: PSBB Bekasi, Polisi Tindak Tegas Pengendara yang Melanggar

"Dompet digital memang bisa tanpa modal, tapi persentasenya juga tidak banyak kalau yang kita tahu," kata Igun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, larangan ojek online membawa penumpang selama PSBB Jakarta merujuk dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Pengendara ojek online menerima paket makanan, multivitamin dan hand sanitizer Dokumen Grab-Human Initiative Pengendara ojek online menerima paket makanan, multivitamin dan hand sanitizer

Tuntutan Ojol

Komunitas ojek online ( ojol) ini juga mendesak agar para aplikator bisa meringankan pembagian pendapatan dengan para driver, melihat situasi pendemi covid-19 saat ini yang minim order.

Igun mengatakan, mendesak aplikator menurunkan pembagian hasil dari 80:20 menjadi 100 persen untuk driver selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Baca juga: Dampak Corona, Harga Mobil Bekas Turun Drastis

"Saat ini pengendara 80 persen dan aplikator 20 persen. Kami mendesak selama PSBB aplikator menghilangkan potongan dan setelah masa PSBB diturunkan jadi 10 persen saja," kata Igun.

Igun mengatakan, membebaskan potongan selama PSBB berlangsung masih cukup masuk akal. Sebab selama ini aplikator sudah mendapat untung yang sangat besar dari para mitra pengendara.

"Selama ini mereka sudah mendapat penghasilan sangat besar dari ojek online, selama mereka beropreasi dari perusahaan kecil menjadi decacorn, ratusan triliun, anggap saja seperti menyumbang," kata Igun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com