Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Razia Kendaraan Selama PSBB Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bogor

Kompas.com - 14/04/2020, 09:03 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya pada daerah yang termasuk ke dalam zona merah, seperti DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bogor.

Kebijakan ini juga termasuk pembatasan jumlah kendaraan yang akan melintas. Tentunya, selain pengecekan apakah orang tersebut menggunakan masker, dan sarung tangan khusus untuk pengendara sepeda motor.

Baca juga: YLKI Tolak Permenhub yang Izinkan Ojol Bawa Penumpang Saat PSBB

Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia kendaraan untuk menerapkan PSBB lebih ketat.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara mobil dan motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara mobil dan motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, pemilihan titik-titik checkpoint adalah kawasan perbatasan dan juga daerah yang ramai.

Selain itu, juga ada di area publik atau tempat yang banyak didatangi oleh pengguna kendaraan.

Untuk di Depok, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo, mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan-penyekatan di sejumlah titik.

Lokasi penjagaan ada beberapa titik, pertama di perbatasan Jakarta-Depok, baik mengarah Jakarta atau sebaliknya.

“Di mana bagi kendaraan yang akan menuju Jakarta dari arah Depok sudah dicegat di atas fly over UI. Sementara bagi kendaraan yang akan menuju Depok dari Jakarta, akan diperiksa di sekitar kolong fly over UI,” kata Sutomo.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.

Baca juga: Pengendara yang Pelanggar PSBB di Bogor Terancam Sanksi Pindana

Sementara, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, mengatakan, akan memperketat pengawasan arus lalu lintas di wilayah perbatasan Kota Bekasi saat PSBB diberlakukan. Ada sekitar 30 titik lokasi pengawasan kendaraan.

Di Bogor, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo, mengatakan, sudah memetakan beberapa titik pengecekan kendaraan.

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pemerintah telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pemerintah telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

“Seperti di Ciawi, Bubulak, Pomad, Baranangsiang, Lotte dan juga di Yasmin, setiap checkpoint ini akan disiagakan petugas gabungan dari berbagai unsur Dishub, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD,” kata Eko.

Berikut ini lokasi razia kendaraan selama masa PSBB:
Jakarta

1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. Traffic Light Harmoni
5. Jakarta Pusat di Patung Tugu Tani
6. Jakarta Utara di Ring Road Tegal Alur
7. Jakarta Barat di Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya
8. Jakarta Selatan di Perempatan Pasar Jumat, Simpang UI, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur)
9. Jakarta Timur di Jalan H Naman Kalimalang, Traffic Light Kolong Cakung, SPBU Pasar Rebo Jalan Raya Bogor
10. Gerbang Tol Pasar Rebo
11. Gerbang Tol Cikunir 2
12. Gerbang Tol Priok
13. Gerbang Tol Kapuk
14. Gerbang Tol Tomang
15. Stasiun Gambir
16. Stasiun Senen
17. Stasiun Tanah Abang
18. Stasiun Kota
19. Stasiun Manggarai
20. Stasiun Cawang Atas
21. Stasiun Jatinegara
22. Terminal Senen, Jakarta Pusat
23. Terminal Kalideres, Jakarta Barat
24. Terminal Tangjung Priok, Jakarta Utara
25. Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur
26. Terminal Pulogebang, Jakarta Timur
27. Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur

Depok

1. Fly over Universitas Indonesia dari arah Jalan Raya Lenteng Agung menuju Margonda
2. Kolong fly over Universitas Indonesia, dari Depok ke Jakarta
3. Jalan Raya Bogor, sekitar daerah Gandaria
4. Jalan Raya Sawangan, yang menghubungkan dengan Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor
5. Jalan Transyogi Cibubur, dari Bekasi menuju Depok
6. Jalan Raya Bogor, dari Kabupaten Bogor ke Depok, sekitar daerah Cilangkap dan Jalan Raya Citayam

Bekasi

1. Pondok Gede - Jakarta
2. Bintara - Jakarta
3. Medan Satria - Cakung Jakarta
4. Bulak Kapal - Tambun
5. Perbatasan di wilayah kabupaten Bekasi dengan Bogor dan Depok

Bogor

1. Ciawi
2. Bubulak
3. Pomad
4. Baranangsiang
5. Lotte
6. Yasmin
7. Pasar, stasiun, area pertokoan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com