Hal yang sama diungkapkan oleh pemilik showroom Trisno Motor, Ari Trisno.
Penurunan penjualan kendaraan ini juga dipengaruhi oleh naiknya uang muka kendaraan yang sebelumnya bisa 15 persen sekarang menjadi 40 persen.
“Dulu DP 15 persen bisa, tetapi sekarang harus 40 persen. Itu yang juga membuat penurunan penjualan kendaraan bekas,” ucapnya.
Baca juga: Mekanisme Denda Rp 100 Juta bagi Pengguna Kendaraan yang Melanggar Aturan PSBB Jakarta
Terpisah, Manager Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih mengatakan, ada tipe mobil bekas yang tidak begitu merasakan dampak dari penyebaran virus corona ini.
“Kalau untuk tipe city car tidak begitu terdampak, kalau pun ada penurunan juga tidak begitu banyak,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.