Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Layanan Samsat Keliling di Solo Ditutup Sementara

Kompas.com - 27/03/2020, 07:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 semakin meluas di wilayah Kota Solo, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akhirnya menutup pelayanan pajak keliling.

Selanjutnya, para pemilik kendaraan yang ingin membayarkan pajak satu tahunan dipersilakan langsung datang ke kantor Samsat Solo.

Penghentian pelayanan di Samsat keliling mulai diberlakukan pada Kamis (26/3/2020) sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Solo, Nurma Riyanti menjelaskan, jika penutupan ini berkaitan dengan semakin meluasnya zona merah virus corona di Kota Solo.

Baca juga: Antisipasi Corona, Layanan Bayar Pajak Kendaraan Mulai Dibatasi

“Pelayanan Samsat keliling kami hentikan semuanya, mulai dari Samsat keliling bus, mobil Hiace, maupun di mal Robinson dan juga di gerai Samsat di Pasar Kliwon,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Aplikasi SAKPOLE merupakan aplikasi untuk pajak kendaraan bermotor secara online di Jawa Tengah. Ari Purnomo Aplikasi SAKPOLE merupakan aplikasi untuk pajak kendaraan bermotor secara online di Jawa Tengah.

Nurma menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan pelayanan Samsat keliling akan dioperasionalkan kembali.

“Kami masih menunggu perkembangan selanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu, bagi para pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tahunan, Nurma menyarankan, bisa langsung datang ke kantor Samsat.

“Atau kalau tidak juga bisa membayar melalui aplikasi Sakpole. Dengan aplikasi itu, wajib pajak bisa memilih lokasi pembayaran,” ujar Nurma.

Misalkan, lanjutnya, di Alfamart, Indomart, ATM, internet banking, kantor pos dan juga tempat pembayaran yang sudah ditunjuk.

Baca juga: Tidak Perlu ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

“Untuk masa pengesahan kalau membayar pajak melalui aplikasi Sakpole semula yang hanya 14 hari diperpanjang sampai dengan 30 hari,” katanya.

Dengan adanya penambahan waktu pengesahan ini, para pemilik kendaraan bisa memiliki waktu lebih lama saat akan melakukan pengesahan STNKnya ke kantor Samsat.

Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.ANTARA FOTO/SENO Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor pelayanan di 0271 718007,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelum ditutup Kantor Samsat Solo memberikan pelayanan pajak keliling menggunakan beberapa armada. Ada yang menggunakan bus atau pun mobil Hiace.

Untuk lokasi pelayanan juga berpindah-pindah, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Selain itu, pelayanan pajak juga dibuka di gerai Pasar Kliwon dan mal Robinson.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Corona, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online

Adanya Samsat keliling ini semakin memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan, karena tidak perlu datang ke kantor Samsat.

“Rata-rata ada 150 pemilik kendaraan yang membayar pajak di Samsat keliling setiap harinya,” kata Nurma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com