Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pikir Ini Dahulu Sebelum Menyalip Kendaraan Lain!

Kompas.com - 21/03/2020, 13:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mengemudi di jalan raya, pasti menemui berbagai macam karakter pengendara. Ada pengemudi agresif, tidak sabaran, sampai yang kerap menghalangi jalan karena berjalan lambat alias langsam.

Sebelum menyalip kendaraan di depan, tidak boleh asal-asalan, salah sedikit bisa menyebabkan kecelakaan. Bahkan, ada opini yang menyebutkan jika kebanyakan kecelakaan di jalan terjadi ketika menyalip kendaraan lain.

Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving (JDDC), mengatakan, ada tiga faktor yang harus diperhatikan sebelum mendahului kendaraan lain yaitu kepentingan, tempat yang benar, dan keamanan.

Baca juga: Agya Ayla Facelift 2020 Meluncur, Adu Harga Mobil Murah Rp 100 Jutaan

ilustrasi menyalipKompas.com/Fathan Radityasani ilustrasi menyalip

“Pertama yaitu penting atau tidak untuk menyalip kendaraan di depan. Kalau enggak penting, tidak perlu menyalip. Tapi kalau menyalip ini penting sekali, lanjut ke faktor selanjutnya yaitu tempat yang benar,” kata Jusri kepada Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Menyalip harus di tempat yang benar, jangan sampai mendahului kendaraan di persimpangan atau tikungan. Kalau tempatnya tidak dibenarkan, jangan menyalip walaupun penting. Tunggu sampai di tempat yang benar, lalu berlanjut ke faktor terakhir yaitu keamanan.

Baca juga: Daihatsu Ayla Facelift Resmi Meluncur, Terinspirasi dari Ayla Turbo

“Faktor ketiga yaitu keamanan situasi jalanan. Karena jalanan merupakan ruang publik yang tidak bisa diatur, ketika faktor pertama dan kedua sudah memenuhi, cek aman atau tidak untuk menyalip,” ucap Jusri.

Kalau ketiga faktor di atas sudah dipenuhi, baru boleh menyalip. Kadang pengemudi di Indonesia hanya memerhatikan faktor penting dan amannya saja, masih ada yang menyusul tidak di tempat yang dibenarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com