SOLO, KOMPAS.com - Para wajib pajak kendaraan bermotor yang akan mengurus pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), tidak harus datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Bagi para pemilik mobil atau sepeda motor di wilayah Jawa Tengah (Jateng), bisa memanfaatkan aplikasi Sakpole (Sistem Administrasi Pajak Kendaraan Online).
Pemanfaatan aplikasi pembayaran secara online ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 yang semakin meluas di Indonesia.
Hal ini karena jika semakin banyak yang menggunakan aplikasi tersebut, otomatis jumlah wajib pajak yang datang ke kantor Samsat juga akan berkurang.
Baca juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan buat Warga Jawa Tengah
Dengan begitu, maka penyebaran virus mematikan dari Wuhan, China tersebut juga bisa dicegah.
Caranya, para pemilik kendaraan cukup membuka aplikasi dan melakukan pembayaran secara online. Nantinya, untuk pengesahan STNK pemilik kendaraan cukup datang ke kantor Samsat beberapa waktu ke depan.
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Solo, Nurma Riyanto menjelaskan, saat ini pihaknya juga berupaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona.
“Bagi wajib pajak atau pemilik kendaraan yang akan melakukan pengesahan STNK tahunan bisa menggunakan aplikasi Sakpole tidak perlu datang ke kantor Samsat,” kata Nurma kepada Kompas.com, Kamis (19/3/2020).
Untuk pengesahannya, Nurma menambahkan, masih ada waktu selama 14 hari setelah pemilik kendaraan melakukan pembayaran secara online.
Baca juga: Pemprov Jateng Bebaskan Bea Balik Nama dan Denda Pajak Kendaraan
Dengan begitu, pemilik kendaraan tidak perlu melakukan pembayaran ke kantor Samsat tetapi cukup menggunakan aplikasi Sakpole dan pembayaran bisa dilakukan di mana saja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.