Terutama bagi kendaraan bermotor yang tidak dibayarkan pajaknya selama dua tahun berturut-turut, sejak habisnya masa berlaku STNK, yakni setiap lima tahun sekali.
Sebab dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 disebutkan jika data STNK telah dihapus, maka data regident mobil atau sepeda motor tersebut tidak bisa diaktifkan lagi.
Baca juga: Pemilik Kendaraan Bodong Bisa Aktifkan STNK Sebelum Jadi Rongsok
5. Sering Gonta-ganti Oli Mesin Sepeda Motor Berisiko Tinggi!
Komponen di dalam mesin sepeda motor butuh untuk dilumasi agar dapat bekerja dengan baik. Namun, tak jarang pemilik motor tidak setia dengan satu merek oli alias kerap bergonta-ganti.
Fungsi dari oli mesin cukup banyak dan cukup vital. Oli mesin bukan hanya sekadar untuk melumasi setiap komponen yang bergesekan di dalam mesin. Namun, oli mesin juga mampu untuk menjaga performa dan kebersihan pada mesin motor.
Rialdy Fasha, Training and Technical Engineer Motul Indonesia, mengatakan, oli mesin dengan spesifikasi yang sama tapi beda merek pun dapat berdampak buruk bagi kendaraan jika kerap bergonta-ganti.
Baca juga: Sering Gonta-ganti Oli Mesin Sepeda Motor Berisiko Tinggi!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.