Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Aturan Uji Tipe, Pemerintah Harus Libatkan Pelaku Motor Custom

Kompas.com - 04/03/2020, 15:42 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), setiap motor yang dimodifikasi atau motor custom wajib melakukan uji tipe. Namun, pengujian tipe ini tidak diketahui secara detail oleh para pelaku motor custom.

Motor custom di Indonesia sudah sangat berkembang. Para pembuatnya atau yang biasa disebut builder juga banyak yang bisa membuat rangka, jok, swingarm, tangki bahan bakar, dan lainnya.

Baca juga: Motor Custom Tak Melakukan Uji Tipe Bakal Didenda Rp 24 Juta

Namun, untuk standarnya, para pembuat motor custom ini tidak dijelaskan secara detail batasannya oleh pemerintah. Jadi, standar yang digunakan oleh pemerintah dengan standar yang digunakan para pembuat motor custom bisa saja berbeda.

Enthok Mlenuk, motor bebek custom garapan House of Choppers di Kustomfest 2019Dok. Kustomfest Enthok Mlenuk, motor bebek custom garapan House of Choppers di Kustomfest 2019

Andi Akbar, builder dari Katros Garage, mengatakan, kalau memang motor custom harus uji tipe, builder juga harus diberi tahu mengenai teknis atau metode pengujiannya.

"Harusnya dijelaskan, lampu standarnya seperti apa. Lalu, untuk sasis, seperti apa batasannya. Jadi, tidak ada builder yang sudah susah payah bikin motor custom, ketika uji tipe tidak lolos," ujar pria yang akrab disapa Atenk tersebut, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Atenk menambahkan, metode pengetesannya juga harus disepakati bersama. Menurutnya, tidak masalah jika memang pemerintah ingin mewajibkan motor custom untuk uji tipe.

"Tapi yang jelas, harganya tidak bisa sebesar itu. Tidak bisa dipukul rata, mungkin bisa dibagi-bagi per kapasitas mesinnya," kata Atenk.

Baca juga: Tanggapan Para Pembuat Motor Custom soal Kewajiban Uji Tipe

Menurut Atenk, perlu juga dijelaskan apa saja yang dites, tidak bisa hanya diberi tahu begitu saja. Aturannya harus dibuat bersama, harus ada perwakilan dari builder.

"Biasanya, kalau pemerintahan kan hanya memanggil perwakilan dari APM. Perwakilan dari UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) industri motor custom ini juga perlu untuk dilibatkan," ujar Atenk.

8 Motor builder lokasl siap ikuti Kustomfest Indonesia Attack 2018 8 Motor builder lokasl siap ikuti Kustomfest Indonesia Attack 2018

Indra Pranajaya, builder dari Razzle Dazzle Chopper Works, mengatakan, pemerintah jelas harus melibatkan para builder untuk menyusun aturan tentang uji tipe ini. Aturan ini harusnya dilempar ke expertise, seperti builder.

"Jadi, builder juga tahu batasan dari regulasinya itu seperti apa. Kita juga tidak bisa membatasi kreatifitas orang-orang yang senang custom. Apalagi, anak-anak muda sekarang lebih berani untuk tampil beda," kata pria yang juga akrab disapa Indra Bluesman tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com