Akhirnya terjadi kesepakatan bila program pemberantasan ODOL tetap berjalan dengan lima pengecualian kendaraan industri komoditas, yakni semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, dan air minum dalam kemasan.
Pengecualian ini awalnya hanya sampai 2022 saja, tapi usai dibincangkan kembali pada Rapat Pembahasan Kebijakan Penanganan ODOL (24/2/2020), mundur hingga Januari 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, penundaan itu terjadi karena maraknya wabah virus corona, kepastian ekonomi global, hingga penyesuaian industri terkait.
Meski demikian, penanganan ODOL akan tetap berjalan terutama di jalan tol dari Bandung hingga Tanjung Priok, dan sebaliknya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.