Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Beda Ban Vulkanisir dan Suntikan

Kompas.com - 22/02/2020, 09:22 WIB
Ari Purnomo,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Daur ulang ban yang biasa dikenal selama ini ada dua jenis, yakni dengan cara vulkanisir atau regroovable dan cara disilet atau suntikan. Kedua jenis pembaruan pada ban itu terdapat sejumlah perbedaan.

Jika ban vulkanisir merupakan ban yang tapaknya diganti total dengan tapak yang baru. Sedangkan dinding ban masih menggunakan ban yang lama.

Sedangkan untuk ban siletan atau suntikan adalah membuat alur baru pada ban secara manual menggunakan alat khusus atau seperti disilet.

Hal ini dilakukan karena kondisi ban sudah mulai menipis dan kembangan ban sudah mulai dangkal.

On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal, menjelaskan, dari dua jenis pembaruan tersebut ada pertimbangan masing-masing.

Baca juga: Jangan Asal Vulkanisir Ban

"Untuk ban vulkanisir atau regroovable biasanya hanya dilakukan pada ban kendaraan commercial, seperti bus, truk, pikap, dan yang lain," katanya saat dihubungi Kompas.com Sabtu (22/2/2020).

Kode regroovable pada ban yang bisa divulkanisir.touringonline.wordpress.com Kode regroovable pada ban yang bisa divulkanisir.

Hasil dari vulkanisir ban ini kata Zulpata bisa lebih baik dari kondisi ban sebelumnya karena telapak ban sudah halus. Dengan catatan kondisi dinding ban masih bagus dan layak digunakan.

Di samping itu, ban yang akan divulkanisir hanya dilakukan pada ban yang mempunyai tanda berupa tulisan regroovable pada dinding ban. Dengan adanya tanda tersebut memastikan bahwa vulkanisir aman dilakukan.

Tetapi, jika ban tidak terdapat tulisan regroovable sebaiknya tidak dilakukan vulkanisir karena bisa berbahaya.

Baca juga: Hati-Hati Tertipu Ban Vulkanisir!

"Keamanan ban vulkanisir baik, malah direkomendasikan oleh pabrikan ban, khususnya ban commercial, misal ban truck, bus , pick up, dengan syarat kualitas dari vulkanisir nya bagus," ucapnya.

Zulpata menambahkan, vulkanisir adalah mengganti total telapak ban dengan telapak ban yang baru. Dan hanya menyisakan casing atau dinding ban saja.

Petugas Dinas Perhubungan Kota Solo memeriksa kondisi ban bus PO Mulyo Indah di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/6/2018).KOMPAS.com/Labib Zamani Petugas Dinas Perhubungan Kota Solo memeriksa kondisi ban bus PO Mulyo Indah di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/6/2018).

"Tapi casing ban yaitu bagian dinding ban dan bagian yang menempel tidak perlu diganti. Kalau istilahnya hanya ganti bajunya saja, tapi casingnya tetap," ujarnya.

Tetapi, lanjut Zulpata, untuk ban suntikan memang tidak disarankan. Meskipun selama ini banyak yang melakukannya.

"Kalau ban yang suntikan cukup riskan. Iya kalau sayatannya pas, tidak masalah. Tetapi jika sayatannya tidak pas, justru bisa menjadi masalah," ucapnya.

Selain itu, kata Zulpata, tidak menutup kemungkinan justru akan membahayakan pengguna. Mengingat, ban suntikan dilakukan dengan mendalamkan kembangan ban secara manual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com