Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2020, 16:02 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

SOLO, KOMPAS.com- Terhitung mulai Senin 24 Februari 2020, warga Solo yang akan melakukan perpanjangan maupun membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, wajib mengikuti tes psikologi.

Tes ini tidak harus dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Satlantas Polresta Solo.

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni mengatakan, meski pihaknya sudah menyiapkan sejumlah psikolog untuk melayani pemohon SIM bukan berarti tes psikologi hanya bisa dilakukan di Satpas SIM.

“Kami akan berkoordinasi dengan para psikolog dan masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Untuk tes psikologi ini seperti ujian KIR bisa dilakukan di mana saja, tidak harus di Satpas, meski kami juga menyiapkannya,” kata Busroni kepada Kompas.com, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Pengalihan SIM, STNK dan BPKB dari Polisi Dianggap Belum Perlu

Busroni juga mengatakan, ujian atau tes psikologi ini untuk memastikan kondisi psikologi seorang pengendara saat berada di jalan raya.

Pemohon SIM dan yang akan melakukan perpanjangan diwajibkan mengikuti tes psikologi. satlantas polresta surakarta Pemohon SIM dan yang akan melakukan perpanjangan diwajibkan mengikuti tes psikologi.

Mengingat, banyak kemungkinan yang bisa terjadi saat berkendara di jalan raya.

“Seperti bagaimana nanti sikap pengendara jika terjadi kecelakaan, mencelakai orang lain atau bagaimana tanggung jawab saat terjadi kerugian materiil,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya selama lima tahun masa berlaku SIM psikologi seseorang bisa berubah-ubah. Maka dari itu, untuk mengetahui kondisi psikologi seseorang harus diadakan tes psikologi.

Baca juga: Tanggapan Kemenhub soal Pengalihan STNK, BPKB, dan SIM dari Polisi

“SIM itu kan masa berlakunya lima tahun dan untuk perpanjangan juga cukup murah hanya Rp 80.000, dan selama lima tahun itu karakter seseorang itu mengalami fluktuatif,” katanya.

Ada beberapa, lanjut Busroni, yang berkembang menjadi semakin baik, tetapi ada juga yang tidak baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com