Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tata Cara Pemotor Berkendara Ketika di Lampu Merah

Kompas.com - 07/02/2020, 09:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mengendarai sepeda motor di jalan raya pasti akan melewati persimpangan yang memiliki lampu merah atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

APILL adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan.

Namun, dengan adanya APILL di persimpangan, masih saja ada pemotor yang melanggar. Ada tata cara yang harus dilakukan pemotor ketika berada atau melewati APILL. Tata cara ini harus dilakukan untuk menghindari kecelakaan dan selamat ketika melakukan perjalanan.

Setyo Suyarko, Trainer Yamaha Riding Academy On Road dan Off Road, mengatakan, ada tata cara ketika pemotor melewati atau akan berhenti di persimpangan yang disertai APILL.

Baca juga: Cara Unik Bikin Kapok Pengendara yang Gemar Klakson di Lampu Merah

Pengguna jalan berhenti di lampu merah Simpang Tugu Bank Aceh yang diselimuti kabut asap di Jalan Merdeka, Kota Lhokseumawe, Senin (23/9/2019)KOMPAS.com/MASRIADI Pengguna jalan berhenti di lampu merah Simpang Tugu Bank Aceh yang diselimuti kabut asap di Jalan Merdeka, Kota Lhokseumawe, Senin (23/9/2019)

Pertama yaitu sebelum melintasi persimpangan yang disertai APILL, pengendara harus menurunkan kecepatan walaupun lampu terlihat hijau. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi kendaraan dari jalan lain yang menerobos lampu merah.

“Menurunkan kecepatan dilakukan untuk antisipasi jika dari jalur lain ada yang menerobos lampu merah. Karena masih ada saja pengendara yang tidak tertib dengan lalu lintas,” ucap Setyo kepada Kompas.com belum lama ini.

Kedua, yaitu ketika ingin melewati persimpangan, pastikan situasi aman. Banyak faktor yang bisa membuat ada obyek lain yang melintang, baik orang menyeberang atau kendaraan lain.

Baca juga: Persimpangan Jalan, Turuti Polisi atau Lampu Merah?

terobos lampu merahKompas.com/Fathan Radityasani terobos lampu merah

“Selanjutnya yaitu menurunkan kecepatan ketika hendak berhenti di persimpangan, jangan mendadak, harus halus. Jika mendadak bisa membuat pengendara di belakang kaget atau paling parah bisa tertabrak,” kata Setyo.

Keempat, yaitu jika berhenti pada lampu merah, posisikan kendaraan pada jalur yang tepat. Karena beberapa persimpangan ada yang berlaku belok kiri langsung, jadi jangan berhenti di tempat yang salah dan menghalangi kendaraan lain.

Kelima, perilaku yang paling sering dilanggar pemotor, adalah berhenti di belakang garis putih. Selain menghalangi pejalan kaki yang ingin menyebrang, isyarat dari APILL tidak terlihat jika melewati garis putih. Terakhir yaitu ketika lampu berubah jadi hijau, tidak melaju secara cepat.

“Lampu hijau bukan isyarat seperti menunggu lampu start saat balapan, pengendara harus waspada kepada pengendara dari jalur lain yang bisa jadi menerobos lampu merah,” ujar Setyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com