Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Unik Bikin Kapok Pengendara yang Gemar Klakson di Lampu Merah

Kompas.com - 02/02/2020, 13:47 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil index lalu lintas yang dirilis oleh TomTom, empat kota di India masuk dalam daftar 10 besar kota termacet dunia. Mulai dari Bengalaru, Mumbai, Pune, dan New Delhi.

Menariknya, ada satu kebiasaan unik dari pengendara di India, yakni gemar menyalakan klakson hampir di semua tempat.

Bahkan pada persimpangan jalan, meski tanda lampu merah masih menyala, mereka tetap menghujani dengan suara bising klakson, contohnya seperti di Mumbai.

Adanya kejadian tersebut pun sampai menimbulkan persepsi tersendiri, bahwa dengan menyalakan klakson akan membuat hitungan pada lampu merah menjadi lebih cepat beralih ke hijau.

Tak heran bila Mumbai pun dikenal sebagai "Ibu Kota Klakson Dunia" sekaligus penyumbang polusi suara.

Baca juga: Mari Lebih Bijak Membunyikan Klakson

Untuk menangani kebiasaan buruk tersebut, polisi di Mumbai mengeluarkan sebuah alat khusus guna memberikan efek jera bagi pengendara yang gemar membunyikan klakson di lampu merah.

Alat tersebut disebut "The Punishing Signal".

"Di sini (Mumbai) orang selalu membunyikan klakson bahkan ketika lampu merah masih menyala. Mungkin mereka pikir dengan membunyikan klakson kendaraan mereka bisa membuat lampu hijau cepat menyala," kata pria dalam video Youtube Punishing Signal yang dirilis oleh FCB Interface Communications.

Alat tersebut berupa pengukur tekanan suara atau desibel meter yang diletakan pada tiang lampu merah.

Sesuai dengan namanya, fungsinya berguna untuk mengukur tekanan suara yang dihasilkan dari kumpulan kendaraan pada ruas lampu merah itu berada.

Baca juga: Jangan Asal Ganti Klakson!

Ketika terjadi kemacetan lampu merah, dan pengendara menyalakan klakson, desibel meter akan memantau tekanannya suara tersebut.

Bila suaranya sudah melewati 85 db, maka secara otomatis hitungan pada lampu merah akan semakin bertambah lama, bahkan sampai me-reset lagi dari awal.

Polisi juga memberikan peringatan melalui layar yang bertuliskan "Terus menyalakan klakson, (maka) menunggu (lampu merah) akan makin lama".

Hal tersebut akan membuat pengendara yang hobi membunyikan klakson pada lampu merah menjadi jengkel lantaran harus menunggu lampu hijau lebih lama. Dengan demikian, polisi di Mumbai berharap alat tersebut bisa menghilangkan kebiasaan buruk warganya.

The Punishing Signal, alat pengukur suara di lampu merah MumbaiFCB Interface Communications The Punishing Signal, alat pengukur suara di lampu merah Mumbai

Berdasarkan pengalaman Stephen Langitan, seorang biker asal Indonesia yang pernah melakukan solo riding Indonesia - London pada 2018 lalu, ketika dirinya singgah di New Delhi, ternyata budaya membunyikan klakson bukan hanya ada di Mumbai, tapi hampir seluruh wilayah di India.

"Itu dimana-mana dan sudah seperti budaya, kalau kita ke sana mungkin anggap itu rusuh lah, tapi yah memang begitu. Semua pengendara menyalakan klakson, tidak hanya di lampu merah, tapi hampir semua tempat, bahkan tidak ada apa-apa saja mereka tetap tekan klakson," ucap Stephen saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Baca juga: Bukan Tempat Gembok, Ini Fungsi Lubang pada Piringan Cakram

Petugas perempuan membawa tanda yang dilarang membunyikan klakson. Di Mumbai, diterbitkan peraturan yang melarang suara klakson terlalu keras.Hindustan Times Petugas perempuan membawa tanda yang dilarang membunyikan klakson. Di Mumbai, diterbitkan peraturan yang melarang suara klakson terlalu keras.

"Mungkin karena di sana jalan raya itu cukup kacau, selain kendaraan bermotor, binatang ternak punya warga juga lewat jalan yang sama. Sampai-sampai kalau kita menginap di hotel itu susah tidur karena klakson kendaraan yang tidak berhenti sampai tengah malam," kata dia.

Sebenarnya hal yang terjadi di Mumbai tak beda jauh dengan kondisi yang ada di Jakarta. Bahkan cukup menarik bila alat tersebut juga ikut diterapkan di Ibu Kota, bisa menjadi pembelajaran bagi pengguna kendaraan yang kurang paham soal regulasi lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com