Pejabat Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budianto mengatakan, kejadian mobil parkir di atas perlintasan kereta api tidak sekali ini saja terjadi.
Kejadian itu sudah cukup sering terjadi di kawasan pusat perbelanjaan di Solo itu.
“Itu sudah terjadi berulang kali, banyak yang belum menyadari jika perlintasan tersebut masih aktif,” kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/2/2020).
Baca juga: Terjadi Lagi, Mobil Parkir di Atas Rel Kereta Api Solo
Eko menambahkan, selama ini sepanjang jalur kereta api sebenarnya sudah dipasang berbagai rambu peringatan. Diantaranya, dilarang parkir sampai dengan larangan berhenti.
“Hanya saja banyak pemilik mobil yang masih saja nekat memarkirkan mobilnya di atas perlintasan. Perilaku ini selain melanggar rambu juga mengganggu perjalanan kereta api,” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.