Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penindakan Tilang Elektronik Motor Dimulai Besok

Kompas.com - 02/02/2020, 07:42 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya resmi memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk sepeda motor. Langkah ini dinilai efektif guna menekan jumlah pelanggaran yang dilakukan pengguna motor.

Tapi meski sudah diterapkan 1 Februari 2020, tapi untuk penindakan para pelanggarnya sendiri, baru akan dilaksanakan mulai Senin (3/2/2020).

"Penindakan Senin baru dilakukan, karena memang tanggal 1 dan 2 ini masih masa sosialisasi. Jadi sekarang kami tetap capture para pelanggar, tapi tidak kami kenakan sanksi lebih dulu," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, kepada Kompas.com, Sabtu (1/2/2020).

Baca juga: Ingat, Besok Tilang Elektronik di Jakarta Berlaku untuk Sepeda Motor

Lebih lanjut Fahri mengatakan, pihaknya berharap ketika penindakan sudah dimulai, informasi mengenai ETLE ini sudah tersosialisasi dengan baik ke masyarakat, khususnya bagi pengendara motor.

Uji coba ETLE atau tilang elektronik berlaku selama satu bulan sejak 1 Oktober 2018.KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI Uji coba ETLE atau tilang elektronik berlaku selama satu bulan sejak 1 Oktober 2018.

Adapun penerapan ETEL untuk motor ini merupakan lanjutan dari yang sebelumnya dilakukan untuk mobil. Melalui sistem tilang elektronik ini, diharapkan bisa menekan pelanggaran lalu lintas yang juga memberikan dampak pada penurunan angka kecelakaan.

Menurut Fahri, sejak penerapan ETLE untuk mobil dilakukan dampaknya sangat signifikan. Penurunan pelanggaran diklaim mencapai 44,2 persen dibandingkan sebelum tilang elektronik dilakukan.

"Kami harapkan bisa turun seperti mobil, tapi untuk evaluasi memang tidak bisa cepat, paling tidak kita rekap nanti dari data per bulannya," kata Fahri.

Baca juga: Penerapan Tilang Elektronik Bisa Bikin Efek Jera Pemotor

Kendaraan bermotor melintasi kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.MAULANA MAHARDHIKA Kendaraan bermotor melintasi kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.

Seprti diketahui, penerapan ETLE motor akan dilakukan pada dua titik. Mulai dari sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sampai M Thamrin, lalu di Jalur Transjakarta koridor 6 (Ragunan-Monas, depan kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan).

Untuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi incaran pada ETLE motor, terdiri dari empat jenis, penggunaan helm, pelanggaran rambu lalu lintas, pelanggaran marka jalan, dan jalur busway.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com