Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rahasia Perbaiki Bodi Mobil Penyok Tanpa Cat Ulang

Kompas.com - 28/01/2020, 12:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.comPaint-less Dent Removal (PDR) merupakan perbaikan bodi kendaraan yang tidak membutuhkan pengecetan ulang. Tidak seperti ketok magic yang harus didempul dan melakukan cat ulang.

Agung Widiatmoko, pemilik dari bengkel PDR Auto Motion di Bogor mengatakan kalau PDR merupakan solusi pengerjaan penyok yang masih mudah dan cat pada bodinya tidak rusak.

Akan tetapi, jika kerusakan terlalu parah, Agung juga menyarankan untuk melakukan perbaikan bodi di bengkel ketok magic.

“Keuntungan dari PDR yaitu perbaikan penyok mobil tanpa pengecetan ulang. Selain itu melakukan PDR bisa menghemat waktu dibanding pengerjaan di ketok magic yang bisa 2-3 hari, belum kalau antri bengkelnya,” ucap Agung kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Cara Merawat Bodi Setelah Wax

proses pdrKompas.com/Fathan Radityasani proses pdr

Ada dua cara untuk melakukan PDR yaitu dengan di vacuum atau ditarik dan dipijat menggunakan alat PDR itu sendiri.

Divakum menggunakan alat yang ditempel ke penyok, lalu ditarik. Metode satu lagi yaitu dengan memasukkan kawat khusus melalui lubang-lubang di panel dan memijat penyok dari dalam bodi.

“Setelah ditarik atau pijit dari dalam bodi, belum selesai sampai situ. Masih perlu diketok untuk meratakan hasil dari tarikkan atau pijitan alat PDR. Setelah itu dilakukan detailing agar bodinya semakin rapi,” kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com