Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Batas Aman Mobil Terabas Banjir

Kompas.com - 24/01/2020, 17:19 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan yang mengguyur sebagian wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya, menyebabkan banjir. Genangan air yang cukup tinggi ini membuat beberapa kendaraan jadi kesulitan untuk melintas, baik mobil maupun motor.

Penting untuk mengetahui batas aman mobil bisa menerabas genangan air. Meskipun tidak dianjurkan, tapi hal ini penting untuk diketahui saat berada dalam keadaan darurat.

Baca juga: Penanganan Pertama Motor Kena Banjir, Jangan Langsung Menyalakan Mesin

Menurut Didi Ahadi, Technical Support PT Toyota Astra Motor (TAM), jika masih di bawah bodi kendaraan masih aman.

Banjir mulai menggenangi wilayah Pademangan Timur VII, Jakarta Utara, Jumat (24/1/2020)Dokumentasi Pribadi Banjir mulai menggenangi wilayah Pademangan Timur VII, Jakarta Utara, Jumat (24/1/2020)

"Ada baiknya jika ada genangan air yang cukup tinggi dihindari, karena kalau sudah sejajar dengan mesin itu sudah berbahaya karena air akan masuk ke dalam filter udara dan masuk ke ruang mesin sehingga dapat menimbulkan water hammer atau piston bengkok," ujar Didi beberapa waktu lalu.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) ketika dihubungi KOMPAS.com juga mengatakan hal yang senada. Menurutnya, batas aman mobil dapat melewati genangan air atau banjir, yaitu 30 cm di bawah air intake (saluran udara).

"Kalau untuk batas mobil bisa menerobos banjir, sekitar 30 cm di bawah air intake. Setiap pemilik mobil harus mengetahui letak air intakenya," kata Sony.

Baca juga: Begini Caranya Supaya Menghindari Beli Motor Bekas Terendam Banjir

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) pernah mengatakan, batas aman mobil melewati genangan air maksimal sejajar dengan sumbu roda.

"Jangan sampai melebihi sumbu roda karena dikhawatirkan ECU dan sistem elektrikal mobil terkena air hingga menyebabkan korslet," kata Jusri, beberapa waktu lalu.

Sementara untuk motor, Technical service division PT Astra Honda Motor (AHM), Endro Sutarno, mengatakan ada batas maksimum dari genangan air yang merendam motor.

“Selama tinggi air masih di bawah ujung knalpot, masih aman untuk motor. Tinggi banjir yang aman untuk motor bisa dilihat dari bisa tidaknya banjir itu dilewati oleh motor,” ucap Endro, beberapa waktu lalu.

Endro menambahkan, jika air melebihi batas tadi, lebih baik motor jangan langsung dinyalakan. Dikhawatirkan ada air yang masuk ke bagian kelistrikan dan mesin. Jika dilakukan dapat merusak mesin dan jika diperbaiki bisa mengeluarkan biaya yang mahal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com