Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Suara Sirene Ambulans Berbeda-beda dan Ada Artinya?

Kompas.com - 21/01/2020, 14:21 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

"Kalau dari kami mengacu pada aturan yang ada pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134. Untuk warna isyarat di Pasal 59, itu yang jadi patokan kami," ujar Fahri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Pahami Perbedaan Warna dan Fungsinya pada Lampu Rotator

Senada dengan Fahri, Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Yayat Sudrajat, juga mengatakan hal tersebut.

Menurut dia, selama ini pihaknya juga mengacu pada aturan yang disebutkan Fahri, sedangkan bunyi dari sirene sendiri tidak ada aturannya.

"Sepengetahuan saya yang diatur dalam UU 22 Tahun 2009 itu lampu isyarat disertai sirene, dan itu pun hanya untuk kendaraan yang punya hak utama. Untuk bunyi dari sirene tidak ada, dan biasanya lain merek sirene beda juga bunyinya," kata Yayat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com