Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamera Pengawas Diperbaiki, Polres Klaten Hentikan Tilang Elektronik

Kompas.com - 15/01/2020, 15:01 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

KLATEN, KOMPAS.com- Satlantas Polres Klaten untuk sementara menghentikan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal ini disebabkan karena kamera pengawas sedang dalam masa pemeliharaan.

Meski begitu untuk upaya melakukan penertiban kepada para pelanggar lalu lintas Satlantas Polres Klaten gencar menggelar razia kendaraan.

Kasatlantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman menjelaskan, pemeliharaan dilakukan karena kamera sudah beroperasi lebih kurang satu tahun.

“Kamera untuk tilang elektronik ini sudah kami pasang sekitar satu tahun, dan saat ini masuk dalam tahap pemeliharaan. Selain perbaikan pada kameranya juga pada sistem untuk tilang elektroniknya,” ujar Bobby saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Perawatan baikan ini sudah lakukan sekitar satu minggu yang lalu. Bobby menambahkan, dengan adanya perbaikan terhadap kamera pengawas ini otomatis tilang elektronik juga tidak bisa diterapkan untuk sementara.

Baca juga: Catat, Ini Daftar Kota yang Sudah Terapkan Tilang Elektronik

Kendati begitu, pihaknya tetap melakukan penertiban kepada para pelanggar lalu lintas.

Belum semua wilayah yang masuk ke dalam  kawasan yang diawasi CCTV dalam program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dipasangi rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) tilang elektronik. Pantauan Kompas.com, dari empat lokasi penerapan tilang elektronik, baru persimpangan Sarinah dan Bundaran Senayan yang telah dipasangi RPPJ. Sementara dua wilayah lainnya yaitu Bundaran Patung Kuda dan simpang Harmoni belum terlihat adanya RPPJ, Selasa (2/10/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Belum semua wilayah yang masuk ke dalam kawasan yang diawasi CCTV dalam program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dipasangi rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) tilang elektronik. Pantauan Kompas.com, dari empat lokasi penerapan tilang elektronik, baru persimpangan Sarinah dan Bundaran Senayan yang telah dipasangi RPPJ. Sementara dua wilayah lainnya yaitu Bundaran Patung Kuda dan simpang Harmoni belum terlihat adanya RPPJ, Selasa (2/10/2018).

“Untuk tilang elektronik sudah tidak kami terapkan sekitar semingguan ini. Kami melakukan penindakan secara manual dulu,” kata Bobby.

Bobby mengatakan, di Klaten sendiri tilang elektronik sudah berjalan sejak 2018 lalu.

Dan selama penerapan tersebut tilang elektronik dinilai lebih efektif dalam menindak para pelaku pelanggar lalu lintas di wilayah Klaten dibandingkan dengan tilang secara manual.

“Jelas lebih efektif tilang elektronik, karena dengan adanya kamera mereka (pelanggar) tidak bisa menghindar dari sorotan kamera,” kata dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com