KLATEN, KOMPAS.com- Satlantas Polres Klaten untuk sementara menghentikan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal ini disebabkan karena kamera pengawas sedang dalam masa pemeliharaan.
Meski begitu untuk upaya melakukan penertiban kepada para pelanggar lalu lintas Satlantas Polres Klaten gencar menggelar razia kendaraan.
Kasatlantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman menjelaskan, pemeliharaan dilakukan karena kamera sudah beroperasi lebih kurang satu tahun.
“Kamera untuk tilang elektronik ini sudah kami pasang sekitar satu tahun, dan saat ini masuk dalam tahap pemeliharaan. Selain perbaikan pada kameranya juga pada sistem untuk tilang elektroniknya,” ujar Bobby saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/1/2020).
Perawatan baikan ini sudah lakukan sekitar satu minggu yang lalu. Bobby menambahkan, dengan adanya perbaikan terhadap kamera pengawas ini otomatis tilang elektronik juga tidak bisa diterapkan untuk sementara.
Baca juga: Catat, Ini Daftar Kota yang Sudah Terapkan Tilang Elektronik
Kendati begitu, pihaknya tetap melakukan penertiban kepada para pelanggar lalu lintas.
“Untuk tilang elektronik sudah tidak kami terapkan sekitar semingguan ini. Kami melakukan penindakan secara manual dulu,” kata Bobby.
Bobby mengatakan, di Klaten sendiri tilang elektronik sudah berjalan sejak 2018 lalu.
Dan selama penerapan tersebut tilang elektronik dinilai lebih efektif dalam menindak para pelaku pelanggar lalu lintas di wilayah Klaten dibandingkan dengan tilang secara manual.
“Jelas lebih efektif tilang elektronik, karena dengan adanya kamera mereka (pelanggar) tidak bisa menghindar dari sorotan kamera,” kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.