Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pahami Kapasitas Maksimum Sokbreker Sepeda Motor

Kompas.com - 11/01/2020, 08:42 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap motor dibekali dengan suspensi untuk meningkatkan kenyamanan dan stabilitas saat berkendara. Setiap sokbreker juga memiliki kapasitas maksimum beban yang mampu ditopangnya.

Rio Tan, Manager Technical Support PT Enwan Multi Partindo (RCB Indonesia), mengatakan, orang Indonesia banyak yang tidak tahu atau tidak paham berapa kapasitas maksimum dari sokbreker motor yang dikendarainya. Tak sedikit pengendara motor yang membawa barang berlebih atau bahkan berboncengan tiga orang.

Baca juga: Fungsi Nitrogen pada Sokbreker Belakang Motor

"Kalau bicara motor standar, masing-masing pabrikan sudah menghitung berapa kapasitas maksimum yang dianjurkan yang bisa dibawa," ujar Rio, kepada Kompas.com, belum lama ini.

Sepeda motor membawa beban berlebih terjaring Operasi Keselamatan Jaya di UKI, Jumat (9/3/2018)Stanly Ravel Sepeda motor membawa beban berlebih terjaring Operasi Keselamatan Jaya di UKI, Jumat (9/3/2018)

Rio menambahkan, rumus untuk mendapat kapasitas maksimum pada sokbreker motor standar di Indonesia adalah berat rata-rata orang Indonesia dikalikan dua. Sebab, diasumsikan motor tersebut juga digunakan untuk berboncengan.

"Saat melebihi kapasitas itu, maka kendali motor tidak akan seimbang," kata Rio.

Baca juga: Perlukah Oli Sokbreker Motor Diganti Secara Rutin?

Agung Febrianto, teknisi Ohlins Indonesia, juga mengatakan hal yang serupa. Menurutnya, kapasitas maksimum pada sokbreker motor standar sekitar 160 kg.

Sokbreker yang melebihi kapasitas maksimumnya bukan hanya membuat kendali motor jadi tidak seimbang. Tapi, juga dapat mengurangi usia dari sokbreker tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com