JAKARTA, KOMPAS.com- Banyak pemilik kendaraan terutama di wilayah DKI Jakarta yang mungkin masih bingung cara mengecek pajak kendaraan. Padahal, untuk mengetahuinya bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atau (Samsat).
Pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat bisa dengan mudah melihat besaran pajak kendaraannya secara daring atau online. Berikut cara melihat pajak kendaraan dan juga melakukan pajak secara online.
Berikut cara pengecekan serta pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat:
1. Website
Yang pertama adalah, pemilik kendaraan bisa melakukan pengecekan pajak motor atau mobil melalui website https:/// samsat-pkb2.jakarta.go.id. Caranya pemilik kendaraan cukup memasukkan nomor kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada laman pertama situs tersebut.
Setelah diisi akan muncul keterangan besaran jumlah pajak yang harus dibayarkan. Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa melihat batas terakhir membayar pajak.
Baca juga: Tidak Bayar Pajak, Kendaraan Bisa Disita dan Dilelang
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Humas Pajak Jakarta (@humaspajakjakarta) pada 29 Des 2019 jam 5:10 PST
2. Melalui SMS
Selain melalui website, pemilik kendaraan juga bisa melakukan pengecekan melalui pesan singkat atau SMS. Caranya, pemilik kendaraan bisa mengirim SMS ke layanan USSD *368*1# (DKI Jakarta).
Nanti akan muncul beberapa pilihan, diantaranya pilihan 1. Info Ranmor, 2. Info Pajak Ranmor (kendaraan Bermotor), 3. Pajak Reminder, 4. Info Simling, 5. Info Samling.
Untuk pajak kendaraan bisa dipilih nomor 2. Pajak Ranmor. Kemudian masukan nomor kendaraan Anda tanpa ada spasi, misalnya B1111SNX, nanti akan ada jawaban dari Polda Metro Jaya yang memberikan informasi besarnya pajak yang harus dibayarkan.
Baca juga: Siap-siap, Bakal Ada Razia Pajak Kendaraan di Jakarta
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Humas Pajak Jakarta (@humaspajakjakarta) pada 10 Okt 2019 jam 6:41 PDT
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.