Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Bakal Ada Razia Pajak Kendaraan di Jakarta

Kompas.com - 09/01/2020, 07:12 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggelar razia pajak besar-besaran untuk kendaraan bermotor di awal 2020, rupanya masih harus menunggu instruksi lebih lanjut.

Upaya untuk menyadarkan para wajib pajak melunasi tunggakannya itu, sedikit tertunda lantaran saat ini sedang ada perombakan struktural yang terjadi di BPRD.

"Betul rencana demikian (razia), tapi kita masih tunggu waktunya kapan karena ada perubahan struktur saat ini, untuk koordinasi dengan kepolisian sudah dilakukan juga," ujar Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur Iwan Syaefuddin, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Banyak yang Menunggak, Tahun Depan Ada Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran

Sebelumnya, pada akhir 2019, mantan Kepala BPRD Jakarta Faisal Syafruddin, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), menegaskan bakal menggelar razia gabungan lantaran banyak wajib pajak pemilik kendaraan yang menunggak kewajibannya.

Petugas menempelkan stiker ke mobil mewah bermerek Mercedes yang pajaknya belum dibayar di Apartemen Regatta, Jakarra Utara, Kamis (5/12/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Petugas menempelkan stiker ke mobil mewah bermerek Mercedes yang pajaknya belum dibayar di Apartemen Regatta, Jakarra Utara, Kamis (5/12/2019).

Hal ini pun dibenarkan oleh Humas BPRD DKI Jakarta Dwi Wahyu. Menurut dia, razia gabungan untuk menindak kendaran yang mengunggak pajak, khususnya pelat nomor Jakarta, sudah direncanakan dan akan dijalankan.

"Waktu itu kita sempat maunya di awal tahun, tapi saat ini sedang ada perubahan nomenklatur struktur organisasi di BPRD jadi kita tunggu kapan mau dikordinasikan lagi pelaksanaannya," kata Dwi.

Baca juga: Sanksi Penunggak Pajak, Kendaraan Bisa Disita dan Dilelang

Sejumlah pelanggar razia pajak di Penjaringan mengurus pembayaran pajaknya di hadapan petugas Samsat Jakarta Utara, Rabu (21/11/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Sejumlah pelanggar razia pajak di Penjaringan mengurus pembayaran pajaknya di hadapan petugas Samsat Jakarta Utara, Rabu (21/11/2018).

Sementara untuk upaya-upaya sebelumnya yang sudah dilakukan, menurut Dwi cukup banyak. Mulai dengan razia rutin sampai melakukan aksi door to door sebagai kelanjutan strategi imbauan, khususnya bagi masyarakat yang menunggak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau