Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat Ini Waktu Penerapan Perluasan Tilang Elektronik

Kompas.com - 06/01/2020, 15:50 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Polda Metro Jaya memperluas pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan pemasangan 45 kamera pada awal tahun ini. Saat ini pemasangan 45 kamera pengawas tersebut sudah memasuki tahap instalasi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan, untuk persiapan perluasan pemberlakukan tilang elektronik masih dalam proses. Proses ini akan rampung dalam waktu dekat sehingga segera bisa dimulai dengan melakukan uji coba.

Baca juga: Ini Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

“Tahun ini kami sudah mulai melakukan perluasan untuk penerapan tilang elektronik. Setelah proses instalasi selesai nanti akan dilakukan uji coba alat baru tersebut,” katanya saat dihubungi KOMPAS.com, Senin (6/1/2020).

CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.MAULANA MAHARDHIKA CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.

Fahri menambahkan, uji coba diperlukan untuk memastikan kesiapan alat baru yang dipasang disejumlah ruas jalan tersebut. Jika nantinya dirasa sudah siap digunakan, maka pemberlakuan tilang elektronik sudah bisa dimulai.

“Kita lihat dulu alatnya sudah bisa digunakan belum. Kurang lebih kami perkirakan akhir bulan ini (Januari) sudah siap diterapkan,” ucapnya.

Ditanya mengenai persiapan yang lainnya, Fahri menambahkan, untuk perluasan ini hanya untuk pemasangan alat baru saja. Sedangkan untuk konsep dan pelaksanaannya sudah siap semuanya.

Baca juga: Polisi Pasang Kamera ETLE di Pintu Masuk Tol Pantau Pelat Nomor Bodong dan Penunggak Pajak

“Kalau untuk konsep dan pelaksanaannya sudah matang semuanya. Tinggal penyesuaian dan pengadaan untuk tahap keduanya. Kan ini hanya perluasan atau pengembangan penerapan tilang elektronik saja,” katanya.

Nantinya, beberapa sasaran yang bisa terdeteksi menggunakan ETLE diantaranya adalah pelanggaran rambu dan marka, pelanggaran terhadap kawasan ganjil genap. Selain itu juga pelanggaran safety atau seat belt dan juga penggunaan perangkat elektronik seperti handphone dan lainnya.

Kendaraan bermotor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.MAULANA MAHARDHIKA Kendaraan bermotor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.

Seperti dikutip dari NTMCPolri menyebutkan sejumlah kamera itu akan dipasang di sejumlah titik. Diantaranya, Kota Tua sampai dengan Harmoni, kemudian Medan Merdeka Barat, Thamrin, Sudirman, dan Blok M.

Selain itu juga akan dipasang di ruas Grogol dan Gatot Subroto sampai ke Halim. Selanjutnya, di kawasan Rasuna Said, Kuningan, dari mulai Cawang hingga Cempaka Putih.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com