Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/01/2020, 19:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam.

Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mulai 18.00 WIB petang ini, Rabu (1/1), hingga Kamis (2/1) pukul 12.00 WIB.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, penggratisan Jalan Tol Dalam Kota ini sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi. Akibatnya, sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.

Baca juga: Ini Sejumlah Titik Banjir di Tangerang Selatan

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir. Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol," ujar Eric dalam siaran resmi, Rabu (1/1/2020).

Eric melanjutkan, menggratiskan jalan tol tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir, namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini.

Tampilan banjir Jakarta dari helikopter yang mengangkut Kepala BNPB Doni Monardo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat mereka meninjau kondisi banjir terkini pada Rabu (1/1/2020).DOKUMENTASI BNPB Tampilan banjir Jakarta dari helikopter yang mengangkut Kepala BNPB Doni Monardo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat mereka meninjau kondisi banjir terkini pada Rabu (1/1/2020).

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, sebagai wujud inisiatif Pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol, baik untuk jalan tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT. Jasa Marga (Persero) Tbk dan jalan tol Cawang - Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT. Citra Marga Nusaphala Persada yang terdampak banjir akan dibebaskan biaya penggunaan jalan tol.

"Pembebasan biaya penggunaan jalan tol pada pada jalan tol Dalam Kota yang terdampak banjir merupakan inisiatif Pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat," ujar Danang.

Baca juga: Langkah Awal Tangani Mobil yang Terendam Banjir, Cabut Kabel Aki

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menambahkan, Jasa Marga mendukung penuh kebijakan Pemerintah.

Selaku operator jalan tol, akan terus berupaya agar pengguna jalan tol tetap merasa aman dan nyaman dengan melakukan penyedotan di beberapa titik genangan air, penyiagaan rambu dan petugas hingga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai berbagai update informasi mengenai genangan air di jalan tol Jasa Marga.

Tampilan banjir Jakarta dari helikopter yang mengangkut Kepala BNPB Doni Monardo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat mereka meninjau kondisi banjir terkini pada Rabu (1/1/2020).DOKUMENTASI BNPB Tampilan banjir Jakarta dari helikopter yang mengangkut Kepala BNPB Doni Monardo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat mereka meninjau kondisi banjir terkini pada Rabu (1/1/2020).

"Kami juga terus berusaha untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan," kata Desi dalam siaran resmi,

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke