JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan bakal memberlakukan aturan ganjil genap (Gage) pada Selasa 31 Desember 2019. Namun kebijakan itu hanya berlaku pada pagi hari, yakni pukul 06.00-10.00 WIB.
Sementara ganjil genap pada sore hari, yakni pukul 16.00-21.00 WIB ditiadakan. Hal ini diungkap oleh Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar kepada Kompas.com (30/12/2019).
Menurutnya, sejak pukul 15.00 WIB beberapa titik di Jakarta akan ditutup karena dipakai untuk persiapan acara car free night untuk menyambut malam tahun baru 2020.
Baca juga: Jalan Danau Sunter Selatan Ditutup Selama Perayaan Tahun Baru, Ini Jalur Alternatifnya
“Pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB ganjil genap tidak berlaku,” kata Fahri.
Fahri menambahkan, aturan ganjil genap juga tidak berlkau pada 1 Januari 2020 esok, mengingat pada hari tersebut merupakan hari libur nasional.
“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada hari Rabu 1 Januari 2020 tidak diberlakukan,” ujarnya.
Baca juga: Jalur Puncak Ditutup 12 Jam Saat Malam Tahun Baru, Ini Alternatifnya
Ia juga mengatakan, ada sekitar 13 titik yang akan memberlakukan pengalihan arus jelang acara car free night malam nanti.
“Ada sekitar 1.597 personel yang akan turun ke jalan mengamankan acara malam tahun baru 2020,” ucap Fahri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.