Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Penyelundupan Mobil Mewah dan Moge, Seperti Ini Modusnya

Kompas.com - 18/12/2019, 12:24 WIB
Ari Purnomo,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama instansi terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mobil dan sepeda motor mewah. Dalam aksinya, pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas pelabuhan.

Mulai dari memberikan keterangan yang tidak sesuai hingga menggantinya dengan jenis barang lain.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan dari beberapa kasus yang terjadi di Tanjung Priok, rata-rata modus penyelundupan adalah memberikan keterangan barang yang tak sesuai dengan isi sebenarnya.

"Modus yang dilakukan dari beberapa tangkapan cukup berbeda-beda. Ada yang berupa impor suku cadang, aksesoris, perkakas, sampai batu bata yang dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda asal Singapura dan Jepang," ujar Sri dalam keterangan resminya, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Cegah Penyelundupan Kendaraan Mewah, Sri Mulyani Bakal Bekerja Sama dengan Singapura

Berikut modus yang digunakan pelaku penyelundupan untuk mengelabui petugas

Batu bata bangunan

Pada 29 November 2019 lalu, Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar penyelundupan dua mobil mewah, yakni Porsche dan Alfa Romeo dari Singapura. Nilai estimasi keduanya sekitar Rp 2,9 miliar.

Untuk melancarkan penyelundupan tersebut, pelaku menggunakan modus impor batu bata bangunan. Tetapi, karena ada yang tidak sesuai maka dilakukan pemeriksaan.

Sehingga, upaya penyelundupan bisa digagalkan oleh petugas.

Baca juga: Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah Sepanjang 2019 Berpotensi Rugikan Negara Rp 647,5 Miliar

Petugas mengamati salah satu motor sitaan saat rilis penyelundupan mobil dan motor mewah di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor (rangka dan mesin motor) mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO Petugas mengamati salah satu motor sitaan saat rilis penyelundupan mobil dan motor mewah di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor (rangka dan mesin motor) mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.

Impor aksesori kendaraan 

Juli 2019 petugas kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mobil mewah. Kali ini, pelaku menggunakan modus pengiriman suku aksesori kendaraan.

Seperti bumper assy, rear bumper, dashboard, dan engine hood. Perkiraan barangnya diklaim mencapai Rp 1,07 miliar.

Tetapi, setelah dilakukan penggeledahan, ternyata kontainer yang dikatakan berisi suku cadang adalah deretan mobil mewah. Diantaranya, BMW tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV.

Petugas juga menemukan ada mobil Toyota Supra, mobil Jimny. Selain mobil, petugas juga mendapati ada delapan rangka motor, delapan mesin motor, dan motor Honda Motocompo dari Jepang.

Baca juga: Tim Gabungan Bongkar Penyelundupan Mobil Mewah Bodong dari Singapura

 

Penyelundupan mobil dan motor mewah di Tanjung Priok Penyelundupan mobil dan motor mewah di Tanjung Priok

Suku cadang kendaraan

Modus impor suku cadang kendaraan terjadi pada tahun 2018 silam. PT NILD melaporkan bahwa isi kontainer yang dikirim berisi sejumlah suku cadang.

Tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah mobil sport. Diantaranya, mobil sport legendaris Ferrari Dino 308 GT4, Porsche Carrera, dan BMW R1150 dari Singapura.

"Dengan proses analisis terhadap inward manifest dicurigai adanya pemberitahuan yang tidak benar. Karena terdapat keanomalian antara netto weight barang dengan jenis barang yang diberitahukan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Untuk memastikan jenis barang yang sebenarnya, Sri Mulyani melanjutkan, petugas melakukan hi-co scan kontainer dan mendapati citra yang menunjukkan barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat.

Baca juga: Penyelundupan Motor dan Mobil Mewah Sepanjang 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com