Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Mobil dan Motor Mewah

Kompas.com - 17/12/2019, 18:49 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepolisian Republik Indonesia,TNI, dan Kejaksaan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah kendaraan mewah di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).

Total sepanjang tahun 2016 hingga saat ini, DJBC sudah berhasil membongkar 54 kendaraan yang terdiri dari 19 mobil mewah dan 35 sepeda motor yang diselundupkan melalui kontainer dan masuk ke pelabuhan.

"Terlihat di depan itu sebagian dari contoh-contoh motor yang diselendupkan menggunakan kontainer masuk melalui Tanjung Priok. Sampai dengan hari ini di Tanjung Priok jumlah mobil yang diselundupkan adalah 19 unit dan jumlah motor mewah 35 unit," ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangannya saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Polda Jatim Amankan Mobil Mewah Bodong, Banyak Jenisnya

Lebih lanjut Sri mengungkapan pada 29 November 2019 lalu, Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok sendiri berhasil membongkar penyulundupan dua mobil mewah, yakni Porsche dan Alfa Romeo. Modus yang digunakan diklaim sabagai impor batu bata bangunan.

"Kita sudah mengindentifikasi perusahaannya yang berasal dari Singapura. Untuk nilai estimasi dari kedua mobil tadi sekitar Rp 2,9 miliar, atau mungkin di luar akan lebih tinggi saya kurang tahu," kata Sri.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis (duduk paling kanan) di Gate Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis (duduk paling kanan) di Gate Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).

Selanjutnya dia melanjutkan pada 29 Juli 2019, juga terjadi kasus yang sama terhadap penyelundupan kendaraan mewah dari Jepang.

Unitnya berupa Mercedes-Benz, BMW Tipe C1330 Model GH AU30, BMW C1330 Series E46, Jeep TJ MPV, Toyota Supra, Jimny, rangka motor Triumph, Honda, Yamaha, Harley Davidson.

"Itu semua masuk dengan pemeritahunan bahwa sebagai bumper, end rear bumper, dasbor, dan engine. Itu dari Jepang dengan estimasi barangnya sekitar Rp 1,07 miliar dengan total potensi kerugian Rp 1,7 miliar," ujar Sri.

Baca juga: [POPULER OTOMOTIF] Kasus Penyelundupan Harley-Davidson Dirut Garuda | Pemilik Mobil Mewah Palsukan Identitas


"Pada tahun lalu di Desember dari Singapura juga lagi-lagi diselundupkan tiga mobil mewah yang mengaku autopart dan aksesoris tapi isinya Ferrari, Porsche, dan motor BMW series R1550. Bulan 10 di 2018 ada lima mobil yang diaku dalam bentuk otomotif, tapi isinya Porsche lagi dan motor Harley, motor BMW, Mobil Citroen, dan mesin VW," kata dia.

Dari 54 kendaraan yang diselundupkan dengan beragam modus dan telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok diperkirakan total nilai barangnya mencapai Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com