Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Suku Cadang MotoGP di Malaysia Berhasil Ditangkap

Kompas.com - 15/12/2019, 09:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Kepolisian Malaysia berhasil mengamankan 42 suku cadang yang hilang saat gelaran seri MotoGP 2019 ke-16 yang berlangsung di sirkuit Sepang, Malaysia, bulan lalu.

Zulkifli Adamsah, Ketua Polisi Bandara Internasional Kuala Lumpur mengatakan bahwa telah menangkap enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"Serangkaian penangkapan dilakukan sejak 3 November hingga 12 Desember 2019. Dari berbagai dugaan dan investigasi, kami menangkap enam pria yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka rata-rata berusia 23 tahun," katanya sebagaimana dilansir Thestar, Minggu (15/12/2019).

Baca juga: MotoGP Malaysia Disusupi Maling, Bos Sirkuit Sepang Marah

Rossi saat berlaga di MotoGP Malaysia 2019 (Photo by Mohd RASFAN / AFP)MOHD RASFAN Rossi saat berlaga di MotoGP Malaysia 2019 (Photo by Mohd RASFAN / AFP)

Dari penangkapan itu, telah diamankan empat tas, 26 unit rem, 7 kunci pas, dan 4 steering damper. Serta, dua handle grip, dua pemanas ban, dua jaket tim, 14 obek, 6 botol minyak rem, dan lainnya.

Suku cadang yang dicuri tersebut disebut dijual pelaku dengan harga murah.

"Investigasi awal kami mengungkap salah satu tersangka yang memiliki bengkel, dimana ia menjual suku cadang hasil curian. Lantas kami berhasil menangkap satu tersangka yang berkerja sambilan saat gelaran MotoGP Malaysia," kata Zulkifli.

"Mereka semua bisa melancarkan aksinya karena pekerja sambilan ini, ia memiliki izin masuk ke sirkuit," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com